Berita

Hukum

Gugatan KPK Tak Usut Setya Novanto Cs Didaftarkan Siang Ini

KAMIS, 18 JUNI 2015 | 01:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sejumlah warga berencana mengajukan gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan yang akan diajukan Tim Advokasi Indonesia Bersih ini sebagai tindak lanjut lantaran KPK tidak mengindahkan somasi yang mereka sampaikan.

"Gugatan akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu siang (18/6) nanti," ujar M.M Bungaran dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, tadi malam.


Sebelumnya, Tim Advokasi Indonesia Bersih mensomasi KPK untuk mengusut kasus korupsi sejumlah politisi dan mantan pejabat negara.

Di dalam somasinya, tim meminta KPK untuk mengusut korupsi 14 politisi dan mantan pejabat negara yang namanya disebut dan diduga terlibat dalam kasus korupsi baik di dalam persidangan maupun dalam amar putusan majelis hakim Tipikor Jakarta.  

Beberapa nama pejabat tersebut antara lain, Ketua DPR Setya Novanto, Menteri BUMN Rini Soemarno, Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya M. Romahurmuzy, Ketua Umum PKB yang juga mantan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar, mantan Menkokesra Agung Laksono, dan mantan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.

Nama Setya Novanto misalnya, muncul dalam kasus korupsi proyek PON Riau. Nama Romahurmuzy muncul dalam persidangan kasus korupsi impor daging sapi dan pangadaan bibit jagung. Adapun nama Edhie Baskoro disebut-sebut dalam kasus korupsi Anas Urbaningrum dan proyek Hambalang.[dem]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya