Berita

yenti garnasih/net

Hukum

KPK, Jangan Hanya Fokus Pemidanaan Lupa Asset Recovery!

SELASA, 16 JUNI 2015 | 17:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK kedepan diharapkan tidak hanya fokus pada pemidanaan semata.

Lembaga anti rasuah juga harus bertindak optimal dalam kerja-kerja asset recovery atau pengembalian harta yang telah dikorupsi kepada negara.

Begitu disampaikan anggota panitia seleksi (pansel) KPK, Yenti Garnasih. Oleh karena itu dia berharap, pimpinan KPK jilid IV nanti harus paham mengenai pendekatan asset recovery dalam menangani kasus korupsi.
 

 
"Jika berbicara komitmen pemberantasan korupsi adalah merampas hasil kejahatan. Jadi nanti, komisioner  KPK harus menjalankan kesepakatan konvensi pemberantasan korupsi PBB dalam kerangka pencegahan pemberantasan korupsi, yakni turut menggunakan pasal TPPU," kata Yenti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/5).

Agar asset recovery bisa dilakukan optimal, doktor pencucian uang ini menyarankan penyidik dan penuntut umum di KPK mengedepankan upaya penyitaan di tahap penyidikan dan penuntutan.

"Bila aset sudah disita sejak awal, maka begitu vonis hakim menyatakan terdakwa bersalah tidak perlu lagi mencari-cari aset terdakwa," tuturnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya