Berita

Politik

Larang Alat Cantrang, Menteri Susi Didesak Buktikan Solusi Efektif Bagi Nelayan Kecil

KAMIS, 11 JUNI 2015 | 19:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sudah digantung berbulan-bulan, nasib para nelayan kecil yang dilarang mempergunakan alat tangkap cantrang diminta segera diberikan solusi yang tepat oleh pemerintah.
 
Hal itu disampaikan Koordinator DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bidang Energi dan Sarana Prasarana Perikanan, Siswaryudi Heru saat mengikuti pertemuan Indonesia Green Infrastructure Summit 2015 ini di Fairmont Hotel, Senayan, Jakarta, kemarin.
 
Dikatakan Siswaryudi, satu semester bagi Menteri Kelautan Dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti yang mengeluarkan sejumlah kebijakan yang berdampak langsung kepada para nelayan kecil Indonesia sudah seharusnya memberikan solusi yang tepat.
 

 
"Berikan perlindungan nyata kepada para nelayan Indonesia, terutama para nelayan kita yang hanya memiliki kapasitas kapal 10 GT ke bawah. Sejumlah pelarangan yang dikeluarkan, harus juga dibarengi dengan solusi yang efektif bagi keberlanjutan kehidupan nelayan," ujar Siswaryudi Heru.
 
Dikatakan pria yang juga Wakil Ketua Komite Tetap Maritim Dan Pesisir Bidang Infrastruktur Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Indonesia itu jika tidak ada solusi atas pelarangan yang dilakukan, maka gejolak nelayan untuk terus melakukan protes akan sulit dibendung.
 
"Boleh saja sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri itu memiliki dampak baik untuk jangka panjang, tetapi perhatikan dong keberlangsungan kehidupan nelayan kecil kita. Kalau tidak yang akan bergejolak terus, selama tidak dikasih solusi ya begitu, bergejolak," ujarnya.
 
Di tempat yang sama, Peneliti Senior Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir Dan kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Rohmin Dahuri menyampaikan, selama hampir satu tahun berjalannya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, untuk sektor kelautan dan perikanan, belum terjadi sinergisitas dalam kinerja dan pembangunan bagi nelayan Indonesia.
 
Menurut Guru Besar IPB itu selama satu semester lebih pemerintahan ini, terlalu banyak kebijakan di sektor kelautan dan perikanan yang cenderung tidak dilakukan secara konfrehensif.
 
"Kebanyakan ditahan-tahan, dan mungkin karena ilmunya kurang tepat. Jadinya, kalau dibiarkan begini, potensi penghasilan dan peningkatan kesejahteraan nelayan pun akan terhambat, dan bahkan perekonomian dari sektor ini bisa hancur," ujar dia.
 
Bekas Menteri Kelautan Dan Perikanan itu menyampaikan, selain dikeluarkannya kebijakan yang tumpang tindih dan parsial, dampak dari pelaksanaan kebijakan itu pun belum mampu menjawab tantangan di bidang kelautan dan perikanan.
 
"Banyak tenaga kerja yang seharusnya bisa terserap dengan pembangunan kelautan dan perikanan, dan itu juga bisa meningkatkan kehidupan nelayan kita. Namun, hingga kini, itu belum terlihat kok. Nah, itu tadi, saya kira memang ilmunya enggak cukup" ujar Rohmin tersenyum.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya