Berita

jusuf kalla/net

Waspadai JK Group Manfaatkan Kebijakan Energi Nasional

SABTU, 06 JUNI 2015 | 18:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana pemerintah menghentikan kontrak karya dan kontrak product sharing dengan beberapa perusahaan migas internasional seperti Freeport dan Total EP, serta membangun penampungan (storage) BBM patut diapresiasi.

Namun demikian, rencana tersebut harus tetap dikritis sekaligus diwaspadai terhadap kemungkinan pihak-pihak yang akan memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan kelompok atau kroninya.

Begitu disampaikan peneliti Lingkar Studi Perjuangan, Agus Priyanto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/6).


"Kewaspadaan dan kontrol secara kritis penting dilakukan publik mengingat tidak sedikit pejabat di lingkaran kekuasaan pemerintahan sebelumnya yang memanfaatkan sektor energi, sumber daya dan mineral untuk memenuhi hasrat kerakusannya," papar dia.

Pejabat yang perlu disorot diantaranya adalah Wapres Jusuf Kalla. Ada gelagat Kalla Group yang merupakan perusahaan milik JK, hendak mengokohkan cengkeramannya di bisnis energi nasional lewat kebijakan tersebut.

"Apalagi sudah mulai tercium adanya lingkaran keluarga Wapres JK yang mulai mengambil proyek smelter di daerah Sulawesi Selatan," kata Agus.

Dia mengingatkan tentang kebijakan konversi minyak tanah ke gas LPG pada tahun 2006. Saat itu ide tentang konversi diusulkan JK sebagai wapres. Setelah kebijakannya terbit, produksi gas-gas LPJ dipegang oleh perusahaan-perusahaan JK, yakni Bukaka Group dan Kalla Group. Tindakan ini jelas sangat rentan korupsi karena JK berperan dalam pengambilan keputusan siapa yang akan memproduksi gas LPG-nya.

Lalu kebijakan soal pembangunan proyek transmisi listrik sebesar 500 kilovolt senilai 200 juta dolar AS atau sekarang setara Rp 2,6 triliun yang terdiri dari jaringan transmisi Lot I dari Klaten ke Rawalo (Jawa Tengah), dan Lot II dari Rawalo ke Tasikmalaya (Jawa Tengah). Saat itu, anak perusahaan milik JK, PT Bukaka Teknik Utama menang tender proyek tersebut.

"Karena itu, utuk menghindari atau menutup celah dan peluang dari kelompok-kelompok yang selama ini memanfaatkan kebijakan pemerintah, kita sudah saatnya melakukan koreksi atas kebijakan ketahanan energi nasional yang semangatnya hanya untuk memenuhi kebutuhan energi nasional tanpa ada kebijakan untuk mewujudkan negara yang berdaulat atas sumber-sumber kekayaan alamnya," demikian Agus.[dem]


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya