Berita

basuki tjahja purnama/net

Pernyataan Ahok Bentuk Intervensi dan Melecehkan Polisi!

KAMIS, 04 JUNI 2015 | 21:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dinilai mengintervensi hukum. Hal itu terkait pernyataan Ahok yang meminta Abraham Lunggana alias Lulung segera dimasukkan ke penjara.

"Pernyataan Ahok yang menginginkan Haji Lulung masuk penjara dalam kasus UPS adalah bentuk intervensi kepada aparat hukum dalam hal ini kepolisian," ujar Wakil Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Dany Kusuma dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (4/6).

Terkait kasus dugaan korupsi UPS status Haji Lulung sebagai saksi, bukan tersangka. Karena itulah, kata Dany, pernyataan Ahok tersebut telah melecehkan aparat hukum.


"Menganggap seakan-seakan orang statusnya baru saksi bisa dipenjarakan sama saja memandang kalau aparat hukum bekerja atas dasar pesanan, bukan profesionalisme," imbuhnya.

Dia pun mengingatkan Ahok bahwa dalam menangani sebuah kasus aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan. Seseorang ditetapkan sebagai tersangka dilakukan berdasarkan alat-alat bukti yang kuat.

"Polisi dalam hal ini tidak akan sembarangan dalam menetapkan tersangka seseorang apalagi memenjarakannya," tegas Dany.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya