Berita

romli atmasasmita/net

Hukum

Prof. Romli: Sudah Lewat 3 Hari, Saya Tunggu Langkah Hukum ICW

SENIN, 01 JUNI 2015 | 05:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengancam akan melaporkan pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita atas tuduhan pencemaran nama baik. Apa reaksi gurubesar Universitas Padjajaran itu?

"Saya tunggu langkah hukum ICW terhadap saya," kata Romli melalui akun twitternya, @romliatma, Sabtu 30 Mei 2015.

Romli mempersilahkan ICW membuktikan ancaman lantaran dirinya sudah tidak memenuhi permintaan ICW. Romli tidak menyampaikan pernyataan klarifikasi terkait tuduhannya terhadap ICW dalam waktu 3x24 jam sejak surat permintaan klarifikasi dikirim ICW kepada Romli pada Selasa, 26 Mei lalu.


"Sudah lewat 3 hari," imbuh Romli.

Selain dalam waktu tiga hari, sebelumnya ICW juga meminta klarifikasi harus dilakukan Romli melalui setidaknya lima media cetak nasional dan akun twitter @romliatma. Namun, Romli tidak memenuhi permintaan ICW tersebut.

Romli memang memberikan klarifikasi di akun twitter miliknya tetapi itu dilakukan pada Sabtu 30 Mei, atau sehari setelah batas waktu yang diminta ICW. Dalam klarifikasinya, Romli menguatkan tuduhan awalnya terhadap ICW, bahwa ICW menikmati dana APBN melalui KPK.

Romli mengatakan ICW menikmati dana APBN melalui KPK selama tiga tahun anggaran berturut-turut dari tahun 2012 hingga 2014.

"Dikutip dari Financial Statement ICW 2012-2104 (audited), jelas ada dana KPK ke ICW," kata Romli dalam akun twitternya.

Romli tidak mengada-ada. Dikatakan dia, dari laporan keuangan yang direlease ICW, sumber dana ICW dari tahun 2012 hingga 2014 disebutkan bersumber dari dana yang tidak terikat dan hibah dari lembaga donor asing. Dana tidak terikat yang diterima salah satunya berasal dari KPK.

Tahun 2012, beber Romli, dana tidak terikat yang diterima ICW sebesar Rp 4.404,971.971, dimana Rp 407.457.612 diantaranya dari KPK. Adapun dana dari donor yang masuk ke kas ICW pada tahun ini sebesar Rp 7.404.015.201.

Tahun berikutnya, dana yang diterima ICW dari KPK jauh lebih kecil, sebesar Rp 6.754.268. Dalam laporan keuangan ICW, kata Romli, dana sebesar itu menjadi tambahan dana yang diperoleh ICW dari sumber dana tidak terikat dengan total Rp 123.802.005. Sementara itu, ditahun 2013 ICW menerima dana dari donor sebesar Rp 10.080.976.370.

Untuk tahun 2014, ungkap Romli masih mengutip laporan keuangan yang dirilis ICW sendiri, dana tak terikat yang diterima LSM anti korupsi itu sebesar Rp 15.883.644.062, dengan Rp 7.937.158 diantaranya berasal dari KPK. Di tahun ini, dana dari lembaga donor yang diterima ICW sebesar Rp 16.551.560.547.

"Total dana ICW 2012-2014, dana tidak terikat IDR 20.412.418.038 trmsk dr KPK, 422.148.738. Dari donor (asing) IDR 34.036.552.118. Total dana ICW thn 2012-2014 dari dana tidak terikat dan donor(asing) IDR 54.448.970.156," kata Romli sambil menyebut donor asing ICW antara lain HIVOS, DOEN 11.11.11; ERIS, UKFCO, TAF, TIFA, ACCESS, dan UNODC.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya