Berita

Bisnis

Kemenkop Anggap Bunga KUR Kemahalan

MINGGU, 31 MEI 2015 | 15:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Koperasi dan UKM menilai bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro  yang sudah turun menjadi 21% per tahun masih cukup tinggi. Idealnya bunga kredit khusus untuk usaha kecil mikro ini harus dikisaran 11-15%.

"Kami berusaha agar bunga KUR bisa turun lagi hingga 11% agar adil. Sebab untuk pengusaha besar saja bank bisa beri bunga 11 persen," jar Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga saat memberi sambutan di salah satu Koperasi di Gorontalo Sabtu (30/5).

Puspayoga terus mendorong agar bunga KUR lebih rendah agar usaha mikro, kecil menengah dan koperasi (UMKMK) bisa menyisihkan keuntungan bukan untuk membayar bunga, tapi menambah modal.


"Apalagi kalau kita melihat data NPL (kredit macet) dari UMKMK yang relatif kecil ketimbang pengusaha besar, seharusnya bunga bisa ditekan lagi," katanya.

Untuk memperluas aksesibilitas kredit kepada UMKMK, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisai Usaha Kemenkop UKM, Braman Setyo mengatakan  pemerintah punya solusinya. Yakni dengan penerbitan kartu Izin usaha mikro kecil (IUMK).

"Kami targetkan hingga akhir 2015 kartu IUMK bisa mencapai 540 ribu buah," ujar Braman.

Ia menegaskan ada empat manfaat kartu IUMK diterbitkan untuk para pelaku UMKMK. Yakni legalitas izin usaha, kemudahan akses kredit, mendapatkan fasilitas pendampingan dan juga pendampingan.

"IUMK ini merupakan payung hukum dari tiga kementerian yakni Kemendagri, Kemenkop UKM dan Kemendag, masyarakat membuatnya hanya dalam waktu 1 jam dan gratis," katanya.

Ia mengatakan selain tiga kementerian, kartu IUMK juga menggandeng perbankan dalam hal ini BRI dan asosiasi perusahaan penjaminan Indonesia (Asippindo).

"Jadi syarat perbankan bisa menyalurkan KUR Mikro adalah harus sudah online dengan perusahaan penjaminan sebab Asippindo inilah yang menjaminkan kredit KUR Mikro yang disalurkan perbankan untuk UMKMK," ujar Braman yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo.

Sekjen Asippindo Diding S. Anwar menyebutkan Asippindo sudah siap dalam penugasan ini. Asippindo yang terdiri dari 19 perusahaan penjaminan, dimana salah satu anggotanya adalah Perum Jamkrindo, memiliki kapasitas penjamian lebih dari Rp100 triliun.

"Dari Rp100 triliun, Rp77 triliunnya disumbang oleh Jamkrindo," kata Diding yang juga menjabat sebagai Dirut Perum Jamkrindo.

Dalam kesempatan peluncuran IUMK di Kota Gorontalo tersebut, Diding S. Anwar menyerahkan bantuan bina lingkungan Perum Jamkrindo sebesar Rp50 juta. Bantuan itu diberikan kepada dua masjid, dua panti asuhan dan satu PAUD masing-masing sebesar Rp10 juta.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya