Berita

Politik

Fayakhun Raih Gelar Doktor Ilmu Politik di UI

SELASA, 26 MEI 2015 | 18:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi berhasil mendapat gelar doktor bidang ilmu politik dari Universitas Indonesia, Selasa (26/5), setelah berhasil mempertahankan disertasi dihadapan tim penguji.

Dalam disertasi berjudul 'Demokrasi Era Digital: Studi Kasus Penggunaan Media Sosial dalam Partisipasi Politik Oleh Pendukung Pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta Periode 2012-2017', Fayakun mengemukakan penggunaan media sosial sebagai sarana baru dalam mengekspresikan partisipasi politik.

Menurut Kun, demikian ia disapa, di samping sarana konvensional, media sosial digunakan oleh sebagian pemilih sebagai sarana baru dalam mengekspresikan melakukan partisipasi politik. Hal itu ditunjukkan pada Pilkada DKI Jakarta 2012 dimana partisipasi politik dilakukan tidak hanya secara fisik, tapi juga secara maya dengan menggunakan sarana media sosial.


Penggunaan media sosial sebagai sarana baru partisipasi politik, kata dia, merupakan pelengkap (komplementer) dari bentuk partisipasi politik konvensional, seperti kampanye dan sosialisasi melalui pengerahan massa, spanduk, baliho, iklan, dan lain sebagainya.

"Secara umum, partisipasi politik menggunakan media sosial memberikan nilai efektifitas dan efisiensi tersendiri yang melengkapi (komplementer) dan menunjang partisipasi politik dengan menggunakan media non digital," kata Kun dalam sidang terbuka yang digelar di Gedung F Lantai 2 Fisip Universitas Indonesia, Kampus UI Depok, Jawa Barat.

Meski demikian, katanya, media sosial juga memiliki beberapa titik lemah, diantaranya pada problem efek negatif amplifikasinya dan anonimitasnya.
 
"Dari penelitian disimpulkan, bahwa telah terjadi transformasi dari aktifitas partisipasi politik ruang fisik menuju partisipasi politik ruang maya yang dilakukan oleh sebagian pemilih. Selain itu, telah terjadi transformasi dari aktifitas partisipasi politik ruang fisik menuju partisipasi politik ruang maya yang dilakukan oleh sebagian pemilih," papar kata Ketua Umum Kelompok Intelektual Muda Partai Golkar (KIMPG) itu.

Namun demikian, kata dia, dalam konteks politik Indonesia secara khusus, implementasi demokrasi berbasis teknologi digital yang dikonseptualisasikan oleh Diana Saco, ataupun partisipasi politik berbasis dunia maya seperti dikonseptualisasikan oleh Pippa Norris, harus tetap dilihat secara kritis.

Politik Indonesia memiliki basis sosial-kultural yang khas. Praktik politik di negeri ini tidak sepenuhnya dapat dipersamakan dengan praktik politik di negara Amerika Serikat maupun Eropa.

Pada satu sisi, kehadiran media sosial memang sangat membantu sebagai sarana baru partisipasi politik. Namun pada sisi yang lain, faktor kehadiran partisipan secara fisik tetap memiliki pengaruh yang tidak tergantikan oleh kehadiran hanya di dunia maya.

Menurut Kun, pertemuan secara fisik antara dua orang partisipan memiliki pengaruh dan dampak nyata yang tidak dirasakan dalam pertemuan yang hanya bersifat maya. Apalagi, dalam konteks Indonesia, aspek sosial-budaya juga memerankan pengaruh signifikan dalam politik, sehingga pertemuan secara fisik tetap memiliki dampak positif yang tidak tergantikan.

Jadi, secara umum, dalam konteks politik Indonesia, konsep Diana Saco tentang demokrasi digital harus tetap dilihat secara kritis dan proporsional. Sisi positifnya diakomodir, sementara sisi negatifnya dieleminir.  

"Dalam konteks spirit demokrasi di Indonesia ke depan, maka ruang partisipasi politik berbasis teknologi digital ini dapat menjadi alternatif penguat (komplementer) partisipasi politik non-digital," demikian Kun yang mendapat yudisum sangat memuaskan dari tim penguji.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya