Berita

presiden joko widodo/net

Alhamdulillah, Kalau Keppres Haji Sudah Diteken Jokowi

SELASA, 26 MEI 2015 | 08:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang dikabarkan telah menandatangani Keppres BPIH.

Dengan begitu, pemerintah telah memiliki payung hukum yang jelas dalam menyelenggarakan dan melayani seluruh calon jamaah haji Indonesia 2015. Di lain pihak, para calon jamaah haji Indonesia juga diharapkan segera dapat melunasi BPIH-nya sesuai dengan yang telah ditetapkan.

"Tadi malam, Dirjen PHU menjelaskan bahwa keppres BPIH telah ditandatangani presiden. Tinggal menunggu proses di Kemenkumham dan memasukkannya di Lembar Negara," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh P. Daulay. Namun demikian, Komisi VIII dengan tegas meminta agar proses pengundangan Keppres itu tetap dikawal. Pasalnya, dalam beberapa waktu belakangan ini, Menteri Agama sudah beberapa kali menyatakan bahwa Keppres telah ditandatangani. Faktanya, hingga tadi malam Kemenag belum bisa memperlihatkan Keppres tersebut.


"Menag kan pernah menyatakan bahwa Keppres itu sudah ada di meja Presiden. Tapi kan belum ditandatangani. Kalau betul sudah ditandatangani, alhamdulillah. Tinggal kita menunggu proses selanjutnya saja," ujar Saleh.

Di samping itu, Komisi VIII juga meminta agar Kementerian Agama betul-betul bekerja keras untuk mewujudkan janji dan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji. Selain penyediaan transportasi, Kemenag juga diharapkan dapat memastikan agar pemondokan, katering, dan proses keberangkatan dapat dilayani sesuai dengan yang dijanjikan.

"Dirjen PHU tadi malam melaporkan bahwa proses negosiasi pemondokan dan katering hampir selesai. Diharapkan, dalam waktu dekat, seluruh pemondokan dan katering yang dibutuhkan telah selesai negosiasi dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak," masih kata Saleh.

Kepada diri Saleh, Dirjen Haji mengatakan, "Saya Haqqul yakin sudah ditandatangani, tapi belum 'ainul yakin karena belum lihat Keppres-nya secara langsung."

"Urusan penandatanganan keppres saja rumit, sulit, dan seakan berbelit. Padahal, presiden tiap tahun menandatangani Keppres BPIH. Mestinya, sinkronisasi aturan perundangan tidak memakan waktu lama lagi, khususnya soal haji. Ini kan sudah menjadi sesuatu yang rutin setiap tahun dilaksanakan presiden," demikian Saleh. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya