Berita

presiden joko widodo/net

Alhamdulillah, Kalau Keppres Haji Sudah Diteken Jokowi

SELASA, 26 MEI 2015 | 08:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang dikabarkan telah menandatangani Keppres BPIH.

Dengan begitu, pemerintah telah memiliki payung hukum yang jelas dalam menyelenggarakan dan melayani seluruh calon jamaah haji Indonesia 2015. Di lain pihak, para calon jamaah haji Indonesia juga diharapkan segera dapat melunasi BPIH-nya sesuai dengan yang telah ditetapkan.

"Tadi malam, Dirjen PHU menjelaskan bahwa keppres BPIH telah ditandatangani presiden. Tinggal menunggu proses di Kemenkumham dan memasukkannya di Lembar Negara," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh P. Daulay. Namun demikian, Komisi VIII dengan tegas meminta agar proses pengundangan Keppres itu tetap dikawal. Pasalnya, dalam beberapa waktu belakangan ini, Menteri Agama sudah beberapa kali menyatakan bahwa Keppres telah ditandatangani. Faktanya, hingga tadi malam Kemenag belum bisa memperlihatkan Keppres tersebut.


"Menag kan pernah menyatakan bahwa Keppres itu sudah ada di meja Presiden. Tapi kan belum ditandatangani. Kalau betul sudah ditandatangani, alhamdulillah. Tinggal kita menunggu proses selanjutnya saja," ujar Saleh.

Di samping itu, Komisi VIII juga meminta agar Kementerian Agama betul-betul bekerja keras untuk mewujudkan janji dan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji. Selain penyediaan transportasi, Kemenag juga diharapkan dapat memastikan agar pemondokan, katering, dan proses keberangkatan dapat dilayani sesuai dengan yang dijanjikan.

"Dirjen PHU tadi malam melaporkan bahwa proses negosiasi pemondokan dan katering hampir selesai. Diharapkan, dalam waktu dekat, seluruh pemondokan dan katering yang dibutuhkan telah selesai negosiasi dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak," masih kata Saleh.

Kepada diri Saleh, Dirjen Haji mengatakan, "Saya Haqqul yakin sudah ditandatangani, tapi belum 'ainul yakin karena belum lihat Keppres-nya secara langsung."

"Urusan penandatanganan keppres saja rumit, sulit, dan seakan berbelit. Padahal, presiden tiap tahun menandatangani Keppres BPIH. Mestinya, sinkronisasi aturan perundangan tidak memakan waktu lama lagi, khususnya soal haji. Ini kan sudah menjadi sesuatu yang rutin setiap tahun dilaksanakan presiden," demikian Saleh. [dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya