Berita

hatta rajasa/rmol

Politik

Hatta Rajasa: (Faisal Basri) Memfitnah, Larangan Ekspor Bauksit Perintah UU!

SENIN, 25 MEI 2015 | 21:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Menteri Kordinator Perekonomian Hatta Rajasa membantah tuduhan ekonom yang juga mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri.

Hatta menegaskan tuduhan Faisal bahwa dirinya berperan besar dibalik keluarnya kebijakan larangan ekspor bauksit sebagai fitnah.

"Saya ingin menjelaskan mengenai fitnah saudara Faisal Basri kepada saya tentang "Kacau Balau Industri Bauksit Kita".Tidak benar saya selaku Menko membuat kebijakan melarang ekspor mineral bauksit," kata Hatta dalam akun twitternya, @hattarajasa sesaat lalu, Senin (25/5) malam.


Hatta menjelaskan pelarangan ekspor mineral mentah adalah perintah UU Nomor 4 Tahun 2009. Pelarangan yang dimaksudkan dalam UU tersebut bahwa mineral mentah harus diproses dan dimurnikan di dalam negeri. Ditegaskan Hatta, setelah disahkan DPR, UU tersebut harus dijalankan selambat-lambatnya 12 Januari 2014.

"Sebagai Menko, adalah kewajiban saya untuk memastikan bahwa UU tersebut dapat dijalankan," kicau Hatta lagi.

Hatta juga membantah fitnah Faisal yang menyebut Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 yang melarang ekspor bauksit terbit didasari permintaan perusahaan aluminium terbesar Rusia, UC Rusal. Hatta menegaskan bahwa Permen ESDM yang terbit pada tanggal 12 Januari 2014 itu sepenuhnya urusan Menteri ESDM.

"Peraturan teknis terkait itu menjadi wewenang Kementerian ESDM," kata Hatta.

Hatta mengatakan bahwa pengesahan UU Nomor 4 Tahun 2009 mendapat dukungan positif masyarakat. Sebab dengan UU tersebut, Indonesia mengakhiri era hanya menjual bahan mentah ke luar.

Diakui Hatta, ketika itu pemerintah banyak mendapat tekanan dari pihak asing agar UU tersebut tidak diberlakukan.

"Tapi kita tetap konsisten menjalankan UU itu," demikian Hatta.

Hatta mengatakan, dirinya perlu menyampaikan klarifikasi atas tuduhan Faisal agar masyarakat memahami apa yang sebenarnya terjadi.

"Penjelasan ini tentu baik bagi masyarakat, untuk mengetahui duduk masalahnya," paparnya.

Sebelumnya, Faisal Basri menyebut Hatta Rajasa sebagai biang keladi kekacauan industri bauksit nasional saat ini. Menurut dia, pada awal 2014 lalu peranan Hatta melarang ekspor bauksit sangat besar. Larangan itu seiringi munculnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 terbit pada tanggal 12 Januari 2014.

Faisal yang berbicara di dalam acara Kompasiana Seminar Nasional bertema "Kondisi Terkini, Harapan dan Tantangan di Masa Depan Industri Pertambangan Bauksit dan Smelter Alumina Indonesia" di Jakarta, Senin (25/5), mengatakan aturan yang didalangi Hatta itu membuat industri bauksit nasional hancur lantaran semua perusahaan bauksit tak lagi diperbolehkan mengekspor bauksit yang merupakan bahan mentah pembuatan aluminium.

Seperti diberitakan Kompas.com, Faisal mengatakan pelarangan ekspor bauksit dibuat Hatta atas permintaan perusahaan aluminium terbesar Rusia, yaitu UC Rusal, yang saat itu berencana menanamkan investasinya di Indonesia untuk membuat pabrik pengolahan bauksit (smelter alumina) di Kalimatan.

Akibat pelarangan ekspor bauksit itu, kata Faisal, sebanyak pasokan 40 juta ton bauksit dari industri nasional untuk dunia internasional menghilang. Dampaknya, kata dia, harga alumina Rusal di dunia internasional melonjak.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya