Berita

ilustrasi/net

Hukum

Komisi Kejaksaan Akan Dalami Dugaan Suap Mantan Kajari Rangkasbitung

SENIN, 25 MEI 2015 | 16:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Kejaksaan memastikan akan mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Rangkasbitung Arief Muliawan.

Arief dikabarkan menerima suap terkait penanganan perkara pengadaan alat kesehatan dan dana Jamkesda di lingkungan RSUD yang nilainya miliaran rupiah.

"Saya belum terima, mungkin baru hari ini masuk laporannya. Jika laporan itu sudah ada di meja saya, pasti langsung saya proses," kata Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/5).


Halius mengatakan jika tindakan suap Arief terbukti, pihaknya akan memberikan rekomendasi sanksi kepada Kejaksaan Agung.

"Penyuapan itu kan tindak pidana bila terbukti sanksinya hukuman jabatan sekaligus sanksi pidana," jelasnya.

Dugaan suap yang diterima Arief mengemuka saat Kejaksaan Negeri Rangkasbitung menangani perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan dana Jamkesda di lingkungan RSUD. Dua kasus tersebut ketika ditangani Kejari jalan ditempat dan terkesan dipeti-eskan.

Menurut informasi yang beredar, dugaan suap yang diterima Arief yang kini bertugas di Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berupa mobil.

Redaksi akan memberitakan tanggapan Arief terkait isu ini dalam pemberitaan berikutnya.[dem] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya