Berita

PENGUNGSI ROHINGYA

Mahasiswa Budha: Sikap Pemerintah dan Masyarakat Aceh Patut Diapresiasi

JUMAT, 22 MEI 2015 | 13:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan pemerintah dan masyarakat Aceh memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya yang terdampar di provinsi paling utara Republik Indonesia itu dinilai sudah tepat dan perlu diapresiasi.

Ribuan pelarian dari Myanmar dan Bangladesh itu sangat membutuhkan pertolongan. Dan sudah menjadi kewajiban setiap manusia mengulurkan tangan kepada siapapun yang membutuhkan pertolongan.

Demikian disampaikan Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) dalam keterangan beberapa saat lalu.


"Saat seperti ini,  rasa kemanusiaan memang harus diposisikan lebih tinggi daripada berbagai kepentingan dan prasangka, karena menyangkut nyawa manusia yang sangat mendesak," ujar Ketua Umum Hikmahbudhi Suparjo.

Pengungsian warga Rohngya ini menurutnya adalah wujud dari krisis kemanusiaan dan konflik ekonomi, kependudukan, sosial dan budaya.

Masyarakat Indonesia perlu memahami ini secara benar dan harus bersatu untuk bahu membahu agar masalah ini segera selesai, sehingga tidak terpancing tindakan yang merugikan kerukunan masyarakat kita sendiri,” sambungnya.

Hikmahbudhi meminta PBB melalui UNHCR tidak hanya mengecam, tetapi juga terlibat langsung menangani pengungsi yang sekarang ditampung sementara di Aceh.

UNHCR pun diminta untuk menyalurkan para pengungsi ke negara yang bersedia menampung.

Selain itu, pemerintah Indonesia harus mendorong ASEAN bersama Bangladesh agar berperan aktif dalam penyelesaian kasus kemanusiaan yang menyangkut Suku Rohingya.

"Pemerintah bisa menampung sementara yang sudah mendarat di wilayah Indonesia, tetapi masalah keuangan harus dibicarakan dengan Thailand, Malaysia, Myanmar dan Bangladesh," masih ujarnya.

Pada bagian lain Suparjo menambahkan pihaknya mendukung pemerintah Bangladesh melalui Dubes Bangladesh yang menyatakan dalam waktu dekat, akan memulangkan warga negaranya ke Bangladesh. [dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya