Berita

Hukum

Prof. Romli: ICW dan Mantan Penasihat KPK Bersiaplah Hadapi Gugatan Pidana di Pengadilan

KAMIS, 21 MEI 2015 | 12:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Prof. Romli Atmasasimita beraksi keras terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Said Zainal Abidin. Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran itu sempat menunjukkan kegeraman dan kemarahannya di dunia maya.

Reaksi keras disampaikan Romli terhadap ICW dan Said Zainal yang dikabarkan menyebut Romli sebagai orang tak berintegritas, memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi meragukan, dan membawa konflik kepentingan jika dipilih menjadi anggota pansel pimpinan KPK.

Penilaian tersebut disampaikan antara lain oleh peneliti ICW Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho, serta Said Zainal karena Romli pernah menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan.


"Pernyataan Emerson cs di media bahwa presiden harus cek track record calon pansel KPK ditujukan terhadap saya, tendensius dan provokatif," kicau Romli dalam akun twitternya, @romliatma.

"Pernyataan Said Zaenal Abidin di media, "presiden tidak pakai Prof Romli .. sebagai pansel KPK jilid IV tendensius, menghina, mencemarkan," kicaunya lagi.

Romli menyayangkan sikap ICW dan Said Zainal yang menganggap dirinya sebagai penjahat hanya karena bertindak sebagai saksi ahli perkara Budi Gunawan. Menurut dia, hal itu sebagai perbuatan melawan hukum karena dilakukan di muka publik.

"Siapapun yang saya anggap penghinaan/pencemaran nama baik, siap-siap saja menghadapi gugatan dan tuntutan pidana di pengadilan. Serius!" kata Romli masih dalam twitternya.

"Mereka tidak tahu terima kasih, dulu minta-minta advis dan petunjuk serta dukungan rekomendasi, sekarang nendang dan nginjek kepala saya!" kicau Romli lagi.

"Bagaimana ICW tidak mau akui sebagai ormas menurut UU Ormas tapi terima proyek dari KPK, dana APBN mau? Dimana tanggung jawab kalian?" tanya Romli.

Dihubungi melalui sambungan telepon redaksi tadi malam, Romli mengatakan akan melaporkan ICW dan Said Zainal ke Bareksrim Polri pada Kamis (21/5) siang ini. Romli melaporkan mereka atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik. [dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya