Berita

Hukum

Prof. Romli: ICW dan Mantan Penasihat KPK Bersiaplah Hadapi Gugatan Pidana di Pengadilan

KAMIS, 21 MEI 2015 | 12:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Prof. Romli Atmasasimita beraksi keras terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Said Zainal Abidin. Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran itu sempat menunjukkan kegeraman dan kemarahannya di dunia maya.

Reaksi keras disampaikan Romli terhadap ICW dan Said Zainal yang dikabarkan menyebut Romli sebagai orang tak berintegritas, memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi meragukan, dan membawa konflik kepentingan jika dipilih menjadi anggota pansel pimpinan KPK.

Penilaian tersebut disampaikan antara lain oleh peneliti ICW Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho, serta Said Zainal karena Romli pernah menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan.


"Pernyataan Emerson cs di media bahwa presiden harus cek track record calon pansel KPK ditujukan terhadap saya, tendensius dan provokatif," kicau Romli dalam akun twitternya, @romliatma.

"Pernyataan Said Zaenal Abidin di media, "presiden tidak pakai Prof Romli .. sebagai pansel KPK jilid IV tendensius, menghina, mencemarkan," kicaunya lagi.

Romli menyayangkan sikap ICW dan Said Zainal yang menganggap dirinya sebagai penjahat hanya karena bertindak sebagai saksi ahli perkara Budi Gunawan. Menurut dia, hal itu sebagai perbuatan melawan hukum karena dilakukan di muka publik.

"Siapapun yang saya anggap penghinaan/pencemaran nama baik, siap-siap saja menghadapi gugatan dan tuntutan pidana di pengadilan. Serius!" kata Romli masih dalam twitternya.

"Mereka tidak tahu terima kasih, dulu minta-minta advis dan petunjuk serta dukungan rekomendasi, sekarang nendang dan nginjek kepala saya!" kicau Romli lagi.

"Bagaimana ICW tidak mau akui sebagai ormas menurut UU Ormas tapi terima proyek dari KPK, dana APBN mau? Dimana tanggung jawab kalian?" tanya Romli.

Dihubungi melalui sambungan telepon redaksi tadi malam, Romli mengatakan akan melaporkan ICW dan Said Zainal ke Bareksrim Polri pada Kamis (21/5) siang ini. Romli melaporkan mereka atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya