Berita

Polisi Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi

SELASA, 12 MEI 2015 | 19:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Bareskrim Polri menetapkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sebagai tersangka korupsi.

Gubernur Junaidi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina Rumah Sakit Umum (RSU) M Yunus senilai Rp 5 miliar.

"Sudah, tersangkanya Gubernur Bengkulu sekarang," kata Kasubdit V Dit Tipikor Bareskrim Polri Kombes Iqram kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/6).


Iqram menjelaskan penetapan tersangka Gubernur Junaidi sudah memenuhi dua alat bukti.

Sayangnya, dia belum mau menjelaskan bagaimana sebenarnya peran dan tindakan korupsi yang dilakukan Gubernur Junaidi dalam kasus tersebut.

"Nanti akan dijelaskan secara jelas," kata Iqram.

Polisi menjerat Gubernur Junaidi dengan pasal 2 dan 3 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya