Berita

net

AS Hikam Ingatkan Konflik Keraton Yogya Berpotensi Jadi Persoalan Politik Serius

SENIN, 11 MEI 2015 | 00:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah diingatkan untuk tidak tinggal diam dalam hal-hal tertentu terkait konflik internal Keraton Yogyakarta pasca dikeluarkannya Sabda Raja dan Dawuh Raja oleh Sultan Hamengku Bawono X. Dikehendaki atau tidak, pemerintah pada akhirnya 'akan dipaksa' untuk ikut campur dalam dinamika Keraton.

"Pemerintah pusat untuk sementara boleh saja pura-pura 'tidak mau ikut campur'. Tetapi jika nanti persoalannya sudah terkait dengan DPRD dan suksesi Gubernur, justru kalau Presiden Jokowi tidak pro aktif, akan berpotensi menjadi persoalan politik yang serius," kata pengamat politik senior Muhammad AS Hikam dalam akun facebooknya, Minggu (10/5).

Sebab, kata Hikam, meski masalah internal Keraton bisa dianggap sebagai 'masalah keluarga' tetapi hal itu tidak terpisahkan dengan kondisi politik sosial budaya di Yogyakarta. Setidaknya ada dimensi politik daerah di dalamnya karena akan berpengaruh langsung dengan figur Gubernur DIY kedepan.


"Dalam aturan main Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta, Gubernur DIY adalah pemimpin utama atau Sultan Keraton," imbuh Hikam.

Seperti diketahui, perkembangan konflik internal Keraton Yogyakarta belakangan ini kian memanas. Para rayi dalem atau putra Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan sikap menentang Sabda Raja dan Dawuh Raja yang dikeluarkan Sultan Hamengku Bawono X. 11 adik Sultan HB X menilai Sabda Raja yang salah satunya menobatkan putri sulung Sultan, Gusti Pembayun sebagai Putri Mahkota, cacat hukum dan batal demi hukum karena tak sesuai dengan paugeran atau aturan baku di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Adapun pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terlibat dalam urusan internal keraton, tak terkecuali sabda raja mengenai pengangkatan Gusti Kanjeng Ratu Pembayun sebagai putri mahkota penerus tahta kerajaan Yogyakarta. Tjahjo mengatakan urusan Sri Sultan Hamengku Bawono X sebagai gubernur memang diatur oleh undang-undang, namun tidak seluruh urusan keraton menjadi perhatian pemerintah.

"Ini kan urusan internal keraton, baik Kemendagri hingga Presiden tidak akan melibatkan diri," ujarnya seusai menghadiri pembukaan rakor Kesatuan Bangsa dan Poltik Se-Sumatra Sumsel, Kamis (7/5/2015).

Tjahjo mengaku sebagian keluarga keraton mendatangi dirinya untuk mendorong adanya rapat keluarga terkait sabda raja tersebut. Meski begitu, dia mengaku dirinya tidak memiliki kapasitas untuk mengeluarkan rekomendasi, saran dan lain sebagainya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya