Berita

menkeu bambang brodjonegoro/net

SURVEI KEDAI KOPI

Reformasi Pajak Ibarat Hujan di Musim Kemarau

MINGGU, 10 MEI 2015 | 20:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Reformasi sektor pajak dan bea cukai merupakan satu-satunya kebijakan pemerintahan Joko Widodo sejauh ini yang mendapatkan apreasiasi positif dari kalangan masyarakat.

Hal ini diketahui dari survei opini publik yang dilakukan Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai KOPI) terhadap 450 responden di Jabodetabek selama sepekan terakhir bulan April lalu.

Survei tersebut memiliki Margin of Error plus dan minus 4,62 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.


Menurut Jurubicara Kedai Kopi, Hendri Satrio, ketika memaparkan hasil survei di Kedai Tjikini, Jakarta, Minggu siang (10/5), responden yang dijadikan sample dipilih secara acak (probability sampling) dan menggunakan metode sample acak bertingkat (multistage random sampling) dan memperhatikan proporsi antara jumlah sample dengan jumlah pemilih di setiap kota.

"Unit sampling primer survei atau PSU dalam survei ini adalah kelurahan. Jumlah responden masing-masing PSU adalah 10 orang yang tersebar secara proporsional di 45 kelurahan terpilih di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi," ujar Hendri Satrio.

Dalam survei Kedai Kopi menanyakan opini responden terhadap enam kebijakan strategis pemerintah di bidang ekonomi. Keenam kebijakan itu adalah, naik-turun harga BBM, impor beras, kenaikan tarif dasar listrik, kenaikan harga gas, reformasi pajak-bea cukai, dan posisi anggota tim sukses di BUMN.

Hanya reformasi pajak dan bea cukai yang diapresiasi publik dengan tingkat apresiasi 57,1 persen.

Adapun lima kebijakan ekonomi lainnya mendapatkan nilai merah. Kenaikan harga gas paling direspon negatif yakni 92 persen, diikuti kenaikan TDL (90 persen), naik-turun harga BBM (83,6 persen), impor beras (78,9 persen), dan posisi tim sukses di BUMN (65,6 persen).

"Dapat dikatakan, reformasi pajak dan bea cukai ini ibarat hujan yang turun di musim panas. Cukup menyegarkan," ujar Hendri Satrio yang juga dosen Universitas Paramadina.

Hendri Satrio juga mengatakan, publik perlu membantu program Kementerian Keuangan meningkatkan pendapatan sektor pajak, karena bagaimanapun sampai saat ini sektor pajak masih menjadi pintu masuk utama pendapatan negara.

Bulan April lalu, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengenalkan motto baru kementerian yang dipimpinnya dalam memompa pendapatan sektor pajak, "reach the unreachable, touch the untouchable".

Kementerian Keuangan juga memberlakukan sunset policy atau penghapusan sanksi administrasi bagi keterlambatan membayar pajak. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya