Berita

Diduga Gelapkan Pajak, Pengusaha Asal Singapura Akan Dilaporkan ke Polisi

SELASA, 05 MEI 2015 | 15:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengusaha asal Singapura Kuah Geok Khim akan dilaporkan ke kepolisian. Pendiri sekaligus Presiden Direktut PT Trackpare (TRP) itu diduga telah menggelapkan dan memanipulasi pajak senilai Rp 11 miliar.

PT Trackpare menjual sparepart alat-alat berat dengan mengimpor dari perusahaan Kuah di Singapura melalui beberapa perusahaan antara lain PT Boltindo.

"Jadi barang diimpor dari Singapura melalui PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan), tidak dilakukan oleh PT Trackspare, tetapi oleh beberapa perusahaan antara lain PT Baltindo. Nah, PT Baltindo yang dimintai SPT oleh petugas pajak, karena dianggap belinya langsung dari Singapura, sementera PT Trackpare tidak" kata Marihot Siahaan dari kantor Law Firm MT & Associates dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (5/5).


Bahkan, kata Marihot, Kuah Geok Khim selaku Presiden Direktur PT Trackpare juga telah memanipulasi pajaknya tahun 2004 sampai dengan 2012 dengan mengkambing-hitamkan pegawainya bernama Linda Susiani Handijanto (LSH) dan Syarifuddin (Syf). Saat ini Marihot menjadi penasihat hukum LSH.

"Setiap bulan TRP melaporkan SPT masa PPN. Pada masa Januari 2004 sempai dengan Mei 2010 ditandatangan oleh LSH dan Juni 2010 sampai Desember 2012 ditandatangani Syarifuddin. Padahal LSH hanya seorang marketing," katanya.

Akibatnya LSH dan Syf dijadikan tersangka tindak pidana pajak oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPN) Ditjen Pajak. "LSH dan Syf dijadikan tersangka berdasarkan pemeriksaan TRP oleh Ditjen Pajak dan ditemukan pemalsuan dokumen faktur pajak," katanya.

Anehnya, belakangan terjadi perubahan status tersangka dan jumlah pidana pajak yang disangkakan. Syf tidak lagi menjadi tersangka dan tetap beberja di TRP, sementara LSH tetap dijadikan tersangka dan tidak lagi bekerja di TRP sejak Mei 2010.

"Menurut informasi penyidik pajak Aries Sutopo, Bevri Dwiputra dan Indra Fajar, bahwa pidana pajak yang disangkakan kepada LSH dan Syf pada awalnya semulah Rp 11 miliar, kemuddian berubah drastis jadi Rp 440 juta," katanya.

Marihot mempertanyakan hal ini karena tanpa ada alasan yang jelas Syf dibatalkan status tersangka, dan LSH tetap jadi tersangka, termasuk penurunan sangkaan pidana pajaknya.

"Kita sudah kirim surat ke Direktul Inteldik, mereka (Ditjen Pajak) tidak bisa menjawab. Itu kesalahan penyidik sebelumnya bernama Hendri Sinaga. Kabar terbaru, katanya Kuah Geok Khim, Presiden Direktut PT Trackpare ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Karena itu, Marihot mengaku akan melaporkan kasus ini ke Bareskim Mabes Polri dalam waktu dekat terkait perbedaan hasil pemeriksaan pidana pajak dari Rp 11 miliar menjadi Rp 400 miliar untuk diperiksa secara benar.

"Kita akan segera laporkan ke Mabes Polri agar diperiksa secara benar, termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Ditjen Pajak karena klien kami dikorbankan. Bagaimana klien kami seorang staf marketing dipaksa diberi surat kuasa untuk menandatangani SPT dan faktur pajak, mestinya yang bertanggungjawab adalag Kuah Geok Khim," katanya.

Saat ini, Kuah Geok Khim berada di Singapura sejak kasus tersebut merebak untuk menghindari diri dari kejaran aparat hukum di Indonesia.

"Kuah Geok Khim tidak punya NPWP," kata Marihot yang juga Ketua bidang Hukum dan Advokasi Gerakan Reskeu (Revolusi Sistem Keuangan Negara Indonesia) ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya