Berita

ilustrasi/net

Politik

GEDUNG BARU DPR

IHCS Akan Bawa UU APBN-P 2015 ke MK

RABU, 29 APRIL 2015 | 00:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indonesian Human Rights Committe for Social Justice (IHCS) berencana mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang APBN-P 2015 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan disampaikan menyusul masuknya anggaran rencana pembangunan gedung baru DPR dalam APBN-P 2015.

"Kami akan uji formil ke MK. Itu pelanggaran konstitusional yang dilakukan oleh Presiden dan DPR," ujar Ketua Eksekutif IHCS, Ridwan Darmawan, dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Selasa (28/4).


Menurut dia, UU APBN-P 2015 yang memuat anggaran pembangunan gedung baru DPR melanggar konstitusi. UU tersebut disusun tidak dengan mengindahkan tata cara prosedur pembentukan perundangan sebagaimana diatur dalam Pasal 22A UUD 1945 jo UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundangan.

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, bahwa dalam beberapa putusan MK, terkait uji formil, UU Nomor 12 Tahun 2011 menjadi tolok ukur dalam mengadili pengujian formil UU di MK. Pasal 5 huruf g tentang asas pembentukan UU, adalah asas keterbukaan.

Dalam diskusi yang juga menghadirkan Ray Rangkuti (LIMA), Roy Salam (IBC) dan Apung Widadi dari Seknas Fitra itu, Ridwan menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan asas keterbukaan yakni dari mulai perencanaan, pembahasan, penetapan, dan pengesahan harus secara transparan dan terbuka untuk kemudian keterlibatan masyarakat luas dalam penyusunan sebuah UU.

"Terkait mata anggaran pembanguna gedung DPR jelas tidak ada keterbukaan dan transparansi dari pemerintah dan DPR, tahu-tahu sudah disetujui dan akan dibangun mulai 16 Agustus tahun ini. Ini jelas melanggar UU sekaligus UUD 1945," katanya.

Seperti diketahui, Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato penutupan paripurna masa sidang ketiga menyatakan bahwa DPR akan membangun gedung baru yang akan menjadi ikon baru Indonesia masa depan.

"Sudah disetujui prsiden dan peletakan batu pertama akan dilakukan pada 16 Agustus setelah Presiden membacakan pidato penyampaian nota keuangan," kata Setya baru-baru ini.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya