Berita

jumhur hidayat/net

Politik

Jumhur: Seperti Kebanyakan TKI, Mary Jane Hanya Korban Sindikat Narkoba

MINGGU, 26 APRIL 2015 | 02:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat merasa terpanggil untuk bersurat kepada Presiden Jokowi perihal kasus hukuman mati buruh migran asal Filipina, Mary Jane. Menurutnya, Mary Jane hanya korban perdagangan orang yang dimanfaatkan sindikat narkoba.

"Saya merasa terpanggil untuk bersurat kepada Bapak (Presiden), karena menurut berita yang berkembang dia adalah korban perdagangan orang yang dimanfaatkan sindikat narkoba," ujarnya dalam surat terbuka kepada Presiden Jokowi yang diterima redaksi (Minggu, 26/4).

Kordinator Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) itu teringat bahwa ada puluhan TKI yang sebagian di antaranya juga korban perdagangan orang. Keluguan para TKI, lanjutnya, menjadi bagian yang dimanfaatkan sindikat narkoba internasional. Salah satu modusnya, sindikat ini meminta TKI membawa tas yang ternyata berisi narkoba. Hal sepele itu kemudian memuat mereka terancam hukuman mati di berbagai negara.


"Sama halnya dengan para TKI yang wajib kita bela. Saya mengetuk pintu hati Bapak untuk bisa menggunakan kekuasaan Bapak membebaskan Mary Jane dari hukuman mati yang fatal ini," sambungnya.

Lebih lanjut, pendukung Jokowi dalam pilpres lalu ini meminta sang presiden berkenan memeriksa ulang beberapa terpidana mati lainnya yang diberitakan mengalami ketidakadilan nyata dalam proses hukumnya.

"Saya yakin bila Bapak mengabulkan permohonan ini, yang juga disuarakan oleh banyak pihak, maka sama sekali tidak akan mengurangi wibawa Bapak. Bahkan sebaliknya akan mendapat dukungan karena Bapak dinilai sebagai sosok yang tegas, arif dan bijaksana," tandasnya.[ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya