Berita

aziz syamsuddin/net

Politik

Ini Empat Catatan Komisi III untuk Perppu KPK

SABTU, 25 APRIL 2015 | 05:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disetujui menjadi UU oleh DPR, Jumat (24/4) malam.

Namun dalam laporannya, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyampaikan ada empat catatan dari komisi hukum DPR terhadap Perppu KPK.

Pertama, dalam hal penunjukan anggota sementara pimpinan KPK melalui Perppu KPK, pemerintah harus memperhatikan persyaratan sebagaimana diatur dalam pasal 29 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ini terkait batas usia maksimal 65 tahun bagi komisioner KPK.


"Kedua, meminta agar pemerintah dengan segera mempercepat proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2015 hingga 2019," kata Aziz.

Ketiga, meminta agar terdapat perubahan materi dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dalam hal meningkatkan kedudukan Komite Etik pada KPK yang bersifat ad hoc menjadi permanen untuk mengawasi kinerja KPK.

Terakhir, meminta agar terdapat perubahan pada UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, untuk menjaga marwah dan independensi KPK, yakni dalam hal pimpinan KPK tidak boleh mengundurkan diri untuk menjadi pejabat negara lainnya selama menjadi pimpinan KPK.

"Dan dua tahun paska menjabat sebagai pimpinan KPK, atau menawarkan diri dengan berbagai imbalan, seperti penyelesaian kasus," tegas Aziz seperti dikutip JPNN.

Menurutnya, catatan ini ditanggapi pemerintah dengan menyatakan setuju dan sangat mengharia beberapa catatan yang diberikan Komisi III DPR dan akan menjadi perhatian dalam revisi terhadap UU KPK. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya