Berita

Anggota DPR Kritik Pelaksanaan Ujian Nasional Online

SELASA, 14 APRIL 2015 | 16:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ujian Nasional untuk jenjang sekolah setingkat SMA dengan sistem online atau UN berbasis komputer (Computer Based Test/CBT) mendapat perhatian dari anggota DPR.

Kuswiyanto, Anggota DPR RI Komisi VIII, mengatakan bahwa ujian dengan sistem online merupakan sistem baru sehingga masih terdapat beberapa kendala. Meskipun demikian, ia menaruh harapan besar jika sistem ini berhasil dapat diterapkan bukan hanya pada sistem ujian tetapi juga pada proses pengajaran di seluruh sekolah di Indonesia.

"Saya membayangkan kalau sistem online ini berhasil maka merupakan satu lompatan besar bagi kemajuan dunia pendidikan. Ke depan, tidak hanya untuk ujian tapi bisa diterapkan dalam proses pembelajaran," ujar Kuswiyanto di sela-sela kunjungan ke salah satu Madrasah Aliyah di Bangil, untuk memantau pelaksanaan UN di wilayah Jawa Timur, Senin (13/4).


Kuswiyanto yang sangat concern dengan dunia pendidikan menambahkan bahwa dari hasil kunjungannya ke Jawa Timur khusus terkait UN Sistem Online masih menyisakan beberapa permasalahan.

"Kasus kemarin yang ditemui oleh tim Komisi VIII DPR, di Surabaya ada siswa yang tidak bisa tersambung ke sistem untuk memasukkan jawaban. Harus menunggu sampai jam 4 sore setelah semua teman-temannya pulang baru bisa. Ini bisa menyebabkan stres luar biasa bagi siswa tersebut," tambah politis PAN ini.

Menurutnya, kejadian seperti itu seharusnya bisa diprediksi sebelumnya dan disiapkan solusi.

"Harus ada plan B ketika siswa tidak bisa akses online, misal disiapkan dengan cara manual sehingga tidak usah menunggu berjam-jam yang dapat memicu stress siswa," sambung anggota DPR dari Daerah Pemilih Jawa Timur tersebut.

Sistem online, menurut Kuswiyanto, perlu juga didukung oleh peningkatan integritas dari semua pihak yang terlibat: pembuat soal, dinas pendidikan, kepala soal, pengetik soal, dan bahkan orang tua siswa harus juga memiliki integritas yang baik.

"Dengan sistem apapun jika tidak ada integritas tidak akan benar," tandasnya.

Saat ini masih ada stigma di kalangan siswa dan orang tua bahwa ujian sekolah tujuannya untuk lulus bukan untuk menguasai standar kompetensi yang ditentukan kurikulum. Sementara, tujuan dari ujian nasional tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana ujian tidak lagi sebagai penentu kelulusan. Hal ini, menurut Kuswiyanto, jika tidak diberikan pemahaman dan sosialisasi tentang arti penting kompetensi, maka para siswa dan orang tua tadi akan menganggap ujian nasional bukan lagi sesuatu yang penting, karena beranggapan pasti lulus.

Dari hasil pemantauan UN di Jawa Timur yang dilakukan Komisi VIII DPR, khususnya pada sekolah lanjutan atas keagamaan (Madrasah Aliyah) perlu ada beberapa perbaikan.

"Dari sisi teknologi harus disiapkan secara matang kesiapan komputer dan jaringan yang memadai. Sekarang masih baru dicobakan ke 556 sekolah. Bayangkan nanti kalau semua sekolah serentak dengan sistem online, mampu tidak jaringan servernya menampung loading data yang begitu besar”, jelas Kuswiyanto.

Tak kalah penting adalah ketersediaan sumber daya manusia. Dari sejak soal dibuat, diketik ke dalam sistem online, dikoneksikan melalui internet, guru, dan semua pihak harus siap.

Hal paling penting adalah perlu dipastikan sistem itu berjalan.

"Dengan sistem online seharusnya orang tua bisa langsung melihat hasilnya dalam waktu singkat. Kalau harus diolah manual lagi percuma," demikian Kuswiyanto. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya