Berita

ilustrasi

Catat, Konvoi Moge bukan Kendaraan yang Mendapatkan Prioritas Pengawalan

SENIN, 13 APRIL 2015 | 04:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jakarta Transportation Watch (JTW) sangat merisaukan menjamurnya komunitas motor gede seperti Harley Davidson ketika melakukan touring atau konvoi mendapatkan pengawalan dari Polisi.

Ironisnya, konvoi 4.000-an moge ke daerah Pangandaran, Jawa Barat dalam rangka peringatan "The 9th Memorial Wingday" Sabtu kemarin,  mengalami kecelakaan yang membuat dua anak SMA meninggal dunia.

Menurut Ketua JTW, Andy William Sinaga, para pengguna motor gede seperti Harlye Davidson dapat dikategorikan melanggar UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (UUALJ) walaupun mendapatkan pengawalan dari kepolisian.

"Karena konvoi moge bukan merupakan kendaraan yang mendapatkan prioritas pengawalan sebagaimana tertera dalam Pasal 134 UU tersebut," jelas Andy William Sinaga dalam siaran persnya (Senin, 13/4).

Dalam Pasal 134 disebutkan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan adalah kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas; ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah; dan konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya berdasarkan Pasal 135 ayat (1), kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

Sedangkan kepentingan-kepentingan tertentu menurut Jakarta Transportation Watch (JTW) adalah kepentingan yang memerlukan penanganan segera, antara lain, kendaraan untuk penanganan ancaman bom, kendaraan pengangkut pasukan, kendaraan untuk penanganan huru-hara, dan Kendaraan untuk penanganan bencana alam.

Selain itu menurut JTW, motor besar Harley-Davidson sebenarnya belum cocok dikendarai di wilayah Indonesia karena kontruksi jalan raya yang sempit sehingga berdesak-desakan dengan kendaraan lain. Selain itu pula, Harley-Davidson tidak cocok di wilayah ini karena motor besar ini tidak bisa untuk dibawa pelan. Di samping bobot yang sangat berat mesin V-Twin yang besar juga akan over hit jika dikendarai secara perlahan dan terlalu lama dalam kemacetan.

"Faktor seperti ini mengharuskan pengendara motor besar Harley-Davidson harus menahan emosi dengan keadaan struktur jalan raya ditambah cuaca yang tidak mendukung yang semuanya bisa menimbulkan amarah dan arogansi, yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa," ungkapnya.

Karena itu, JTW menghimbau agar pihak Kepolisian dapat memperketat izin touring atau konvoi para pengguna motor besar ini dapat memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif di jalanan terutama ketika masa liburan panjang. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Survei Indikator: China Negara Kawan Terdekat Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:10

Teguh Setyabudi Gantikan Heru Budi Jabat Pj Gubernur

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:00

Doa Cak Imin, Prabowo Sukses Memimpin Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:51

Kediaman Prabowo di Hambalang Disesaki Karangan Bunga

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:50

Lagi, Israel Serangan Menara Pasukan UNIFIL di Lebanon

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:50

BI Bakal Kenakan Sanksi Buat Pedagang yang Kenakan Biaya Tambahan QRIS

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:47

Gembleng Calon Menteri di Akmil, Prabowo Tak Ingin Anggota Kabinet Jadi Penjahat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:42

Dibayangi Apple, Samsung Masih Kuasai Pasar Smartphone Global

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:29

Makin Dekat Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Pesan Persis

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:19

Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut, Bukti Ekonomi Indonesia Tangguh

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:15

Selengkapnya