Berita

logo dakwatuna

Terkait Pemblokiran Situs Islam, DPR harus Panggil BNPT dan Kemenkominfo

RABU, 01 APRIL 2015 | 10:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Selain ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, Tim Redaksi Dakwatuna juga akan melakukan audiensi dengan Komisi I DPR RI hari ini.

Mereka akan meminta DPR turut menyelesaikan permasalahan pemblokiran sejumlah situs yang dianggap radikal dengan memanggil Kemenkominfo dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

"Ke Komisi I terkait pengaduan dan minta DPR memanggil BNPT dan Kominfo terkait kasus ini," ujar Pemimpin Umum Dakwatuna, Samin Barkah, dalam siaran persnya (Rabu, 1/4).


Sebelumnya, Samin Barkah menegaskan, Dakwatuna menentang radikalisme. Karena itu, mereka keberatan media online Islam tersebut dilaporkan BNPT ke Kemenkominfo masuk ke dalam situs yang mengajarkan radikalisme.

"Dakwatuna belum pernah diajak bicara sebelumnya, padahal Dakwatuna justru menentang radikalisme," tegasnya.

Tidak hanya pemblokiran, mereka menduga pihak BNPT juga telah berusaha melakukan penutupan situs Dakwatuna dengan berkoordinasi dengan pihak domain service provider yang digunakan Dakwatuna sehingga domain service provider memberikan peringatan agar dalam 10 hari domain Dakwatuna segera pindah di luar peregistrar mereka.

Jika dalam waktu 10 hari tidak melakukan hal tersebut, maka domain akan disuspend (ditutup).

"Ini lebih dari pemblokiran, tapi juga penutupan, karena dari domain service provider ada tekanan untuk pindah dalam 10 hari atau domain akan disuspend/tutup oleh mereka," kesalnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya