Berita

Menkumham-Menperin

Menteri Saleh: Binaan Lapas Geluti Industri Kreatif, Jalur Kembali ke Masyarakat

SELASA, 31 MARET 2015 | 22:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Hasil kreativitas para binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dipamerkan di gedung Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jalan Gatot Subroto Jakarta.

Pameran produk buah tangan para napi dengan tema "Gelar Produk Unggulan Lapas" yang digelar Kemenperin bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM bertujuan untuk menumbuhkan industri kreatif dan menciptakan wirausaha baru melalui pembinaan para penghuni lapas.

Acara yang digelar selama tiga hari, Selasa (31/3) sampai Kamis (2/4) itu dibuka secara resmi oleh Menteri Menteri Perindustrian Saleh Husin bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dan didampingi Dirjen Industri Kecil Menengah Kemenperin Euis Saedah.


"Pameran ini adalah yang ketiga kalinya dan diharapkan dapat membangun citra positif atas berbagai upaya pembinaan dua kementerian ini dalam pengembangan dan pembekalan kepada warga binaan untuk memiliki keterampilan yang cukup dan berkompetisi saat mereka nanti berada di tengah masyarakat," harap Menperin.

Gelar produk yang diikuti 44 lapas di Indonesia ini terbuka untuk dikunjungi masyarakat umum dan diselenggarakan di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta.

"Produk unggulan yang ditampilkan, antara lain garmen, aneka kerajinan, assesoris, makanan dan minuman, produk olahan lain, serta kerajinan daur ulang limbah," papar Dirjen IKM Kemenperin, Euis Saedah.

Selain sebagai ajang pameran, Kementerian Perindustrian berharap kesempatan ini menjadi ajang kerjasama dan silaturahim antar calon tenaga kerja profesional lapas dengan pelaku industri sehingga masyarakat luas dapat lebih mengetahui potensi yang dimiliki oleh para narapidanadi lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

Di samping itu, Pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan industri kreatif karena sektor ini dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Sesuai dengan peraturan Pemerintah yang tertuang dalam instruksi Presiden No. 6 Tahun 2009 yaitu pengembangan industri kreatif dan Kemenperin berperan dalam pengembangan Industri Fashion, Kerajinan dan Piranti Lunak.

Menperin pun berharap kepada para narapidana setelah selesai menjalankan masa tahanannya dapat berwirausaha dan menghasilkan produk-produk yang berkualitas dengan meningkatkan mutu dan pengembangan desain.

Bekal keterampilan produksi dan kemauan berwirausaha itu juga turut membuka kesempatan menciptakan pasar yang lebih luas dan bahkan diharapkan juga mengurangi angka kriminilitas di Indonesia. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya