Berita

Lukman: Saya Minta Postingan @Kemenag_RI Soal Situs Terindikasi Radikal Dihapus

SENIN, 30 MARET 2015 | 21:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Agama sama sekali tak tahu-menahu perkara pemblokiran sejumlah situs atau media yang dinilai berindikasi memuat paham radikal.

Demikian disampaikan Menteri Agama Lukman H. Saifuddin lewat akun Twitter-nya @lukmansaifuddin malam ini (Senin, 30/3).

Namun, di tengah ketidaktahuan tersebut, dia mengakui admin akun Twitter @Kemenag_RI mem-posting ajakan agar berhati-hati mengakses situs yang terindikasi memuat paham radikal.


Postingan @Kemenag_RI tersebut memuat sembilan belas situs yang diblokir oleh Kemenkominfo atas permintaan BNPT.

"Sejak itu lalu banyak sekali mention ke akun twitter saya yg menanyakan dan memprotes postingan @Kemenag_RI tersebut," ungkapnya dalam kultwit dengan tagar klarifikasi.

"Saya lalu segera menghubungi admin akun @Kemenag_RI untuk mengklarifikasinya dan meminta menghapus postingan itu," tandasnya.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya