Berita

BNPT: Internet Saat Ini menjadi Wadah Penyebaran Ajaran Radikal

JUMAT, 27 MARET 2015 | 14:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jika dulu instrumen radikalisme dapat diidentifikasi seperti rumah ibadah, pendidikan, atau tempat pertemuan, kini bergeser ke internet yang bisa diakses melalui gadget dan warung internet murah yang tersebar di mana-mana.

WNI yang berangkat ke Suriah disinyalir bergabung dalam jaringan kelompok oleh Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) diduga korban penyebaran paham radikalisme melalui jaringan internet.  

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Agus Surya Bakti, Jumat (27/3).


"Media sosial membuka ruang tertutup menjadi terbuka. Tak heran jika beberapa remaja 18-25 tahun bergabung dengan ISIS karena pengaruh propaganda media sosial," katanya.

Sehingga menurutnya, dunia maya adalah instrumen baru yang membentuk pola radikalisme baru yang makin rumit. Apalagi kelompok Al Qaeda sejak 2005 lalu telah menjadikan media untuk merebut hati para pendukungnya.

Agus menengarai ada tiga radikalisme. Pertama, radikalisme di lingkungan remaja. Kedua, radikalisasi pada kalangan terdidik. Ketiga, radikalisasi di ruang terbuka. Media online dan media sosial merupakan ruang publik baru yang terbuka dan bebas.

"Jika dahulu proses rekrutmen dan indoktrinasi terjadi di ruang tertutup melalui berbagai perantara orang terdekat, saat ini proses rekrutmen menjadi sangat terbuka," jelas Agus yang tak menampik bahwa melalui media online perubahan pola propaganda terorisme berlangsung lebih masif dan terbuka. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya