Berita

Pemerintah harus Tegas, Cabut Kewarganegaraan Pengikut ISIS

JUMAT, 27 MARET 2015 | 10:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah harus menindak tegas para pengikut dan simpatisan Islamic State of Irak and Syiria (ISIS).

"Ini penting dan harus secepatnya dilakukan," tegas Direktur Pusat Kajian Timur Tengah & Dunia Islam (PKTTDI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Hery Sucipto, dalam rilisnya, Jumat, (27/3).

Pasalnya, gerakan ISIS terus membuat resah masyarakat dan komunitas internasional. Bahkan, di Indonesia, disinyalir pengikut ISIS mencapai lebih 1000 orang.


Salah satu tindakan keras dan tegas itu, adalah dengan mengenakan pengikut ISIS sebagai kriminal negara atau gerakan separatis. Dengan cara itu, memudahkan penanganan dan pencegahan ISIS.

Karena ISIS, kata dia lagi, bukan gerakan agama, tapi gerakan kaum kriminal, gerakan separatis. "Karena itu, dapat dicabut kewarganegaraannya," tegas Hery.

Ia yakin, dengan menyebut ISIS gerakan separatis, simpati dan dukungan masyarakat terhadap pembasmian dan penanganan ISIS akan mudah dan meluas.

"ISIS ingin mendirikan negara tersendiri. Jadi, ini sudah separatis, tidak boleh ada negara dalam negara Pancasila ini. Saya yakin dukungan pembasmian terhadap separatis akan luas, dan Indonesia sudah pengalaman menumpas gerakan separatis," papar Jubir Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini.

Selama ini, lanjut Hery, masyarakat mungkin biasa saja dukungannya karena ISIS dianggap gerakan ideologi yang mengatasnamakan Islam. Dompleng Islam itu, demikian Hery, hanya strategi ISIS meraih simpati.

"Padahal mereka gerakan kriminal dan separatisme. Hanya orang bodoh dan tidak paham agama saja yang latah ikut-ikutan gabung ISIS," pungkasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya