Berita

denny indrayana

Jubir: Bahkan Pak JK Minta Kasus Denny Tak Dibesar-besarkan Kalau Kerugian Negara di Bawah 400 Juta

RABU, 25 MARET 2015 | 11:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak memerintahkan apapun terkait kasus dugaan korupsi payment gateway yang kini menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Penegasan itu disampaikan Jurubicara Wapres, Husain Abdullah kepada Kantor Berita Politik RMOL (Rabu, 25/3).

"Bahkan ketika DI datang menghadap ke JK di kantor Wapres, Pak JK berusaha menanyakan ke Mabes berapa nilai kerugian negara dari kasus yang disebutkan polisi melibatkan DI," ungkapnya.


Karena beberapa waktu lalu, Denny Indrayana pernah bertemu Jusuf Kalla di kantor Wapres dan berdiskusi tentang kasusnya serta pemberantasan korupsi.

Saat itu, sambung Husein, Wapres meminta agar kasus payment gateway tersebut tidak dibesar-besarkan kalau kerugian negara di bawah Rp 400 juta.

"JK meminta kalau kecil di bawah 400 juta, tidak usah dibesar besarkan. Itu permintaan Pak JK," tegasnya.

Tapi dia menambahkan, pihak kepolisian mengatakan nilai kerugian negara relatif besar sesuai audit BPK.

Sebelumnya, bekas Stafsus Presiden era SBY, Andi Arief, mengaku mendengar kabar bahwa JK yang memerintahkan pihak Kepolisian untuk menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka. Karena JK mendapat input yang salah.

"Info ini akan saya tanyakan pada Pak JK, karena itu penzaliman, tidak baik. Dan, kalau info itu benar, Pak JK harus diingatkan," tegas Andi Arief. (Baca: Eks Stafsus Presiden: Saya Dengar Pak JK Perintahkan agar Denny Tersangka) [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya