Berita

bambang soesatyo

Notaris yang Sahkan Munas Ancol Bisa Dipidana

JUMAT, 20 MARET 2015 | 20:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kubu Aburizal Bakrie menduga tidak ada notaris yang berani mengesahkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang digelar kelompok Agung Laksono di Ancol, Jakarta.

Dugaan tersebut disampaikan Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, dalam pesan singkat malam ini (Jumat, 20/3).

"Sebab, notaris yang sahkan Munas Ancol bisa dipidana karena berdokumen palsu," jelas Bambang.

Bambang menambahkan, pihaknya sendiri sudah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

"Dan saat ini laporan pidana Munas Ancol yang sarat mandat palsunya tersebut sedang diproses di Bareskrim Mabes Polri," tegas anggota Komisi III DPR RI ini.

Sebelumnya Yorrys Raweyai, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol yakin hari ini Menteri Hukum dan HAM akan mengeluarkan SK kepengurusan pimpinan Agung Laksono. Namun, ternyata tak terbukti.

"Konon belum ditekennya kepengurusan hasil Munas Ancol yang diyakini Yorris hari ini, karena ada dokumen atau ada sejumlah persyaratan yang belum dilengkapi," imbuh Bambang Soesatyo.

"Selain bukti-bukti mandat asli, notulen, absensi, hasil-hasil sidang komisi, pandangan umum DPD I & II di sidang paripurna Munas Ancol, juga belum ada pengesahan kepengurusan dalam bentuk akta notaris," sambungnya.

Menkumham Yasonna H. Laoly sendiri sudah mengakui hal tersebut. Dia menjelaskan, pengurus Golkar pimpinan Agung belum disahkan karena ada kekurangan akta.  Namun dia tidak menjelaskan, akta apa yang dimaksud. "Ada lah yang kita inginkan. Di dalam aktanya ada sedikit kesalahan," elak Yasonna.[zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya