Berita

Endriartono Sutarto

Jenderal Tarto Pertanyakan Wacana Wakil Panglima TNI

KAMIS, 19 MARET 2015 | 09:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Indonesia saat ini tidak sedang dalam posisi perang. Sehingga tidak ada urgensi untuk menghidupkan kembali pos wakil panglima TNI yang dihapus pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.

"Wacana diadakannya lagi jabatan Wapang TNI, menurut saya perlu penjelasan lebih rinci, karena kita sedang tidak dlm keadaan siap berperang," ujar mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto lewat akun Twitter-nya pagi ini.

"Apalagi kalau gagasan itu sekedar mengantisipasi kalau Panglima TNI sedang ke LN. Alat komunikasi kita sekarang sdh sangat canggih," sambungnya.


Apalagi dia semakin mempertanyakan kalau wakil panglima TNI ini akan mengganti pos pos kepala staf umum (Kasum). "Isunya, jab Kasum mau dihilangkan. Wapang jadi koordinator staf. Aneh lg," ungkapnya.

Usulan jabatan wakil panglima TNI dihidupkan lagi, berdasarkan usulan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Dia mengatakan, jabatan wakil panglima itu nanti akan menggantikan pos Kepala Staf Umum (Kasum).

Karena sebagai jabatan di bawah Panglima TNI, Kasum selama ini hanya berfungsi mengkoordinasikan para asisten TNI, tapi tak bisa membuat keputusan. Sedangkan wakil panglima bisa bertindak sebagaimana panglima saat pimpinan lembaga TNI itu sedang berhalangan, seperti berada di luar negeri. Karena itu, penunjukan Wakil Panglima TNI harus melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Namun sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq tidak sepakat dengan usulan tersebut. "Soal wakil ini tidak diatur di undang-undang. Mubazir pos Wakil Panglima, malah berpotensi tumpang-tindih tupoksi (tugas pokok dan fungsi), jadi tidak efektif dan efisien organisasinya," komentar Mahfudz. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya