Berita

Bea dan Cukai Sambut Baik jika KPK Dilibatkan Seleksi Dirjen

SELASA, 17 MARET 2015 | 17:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Internal Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, menyambut baik jika KPK dan PPATK dilibatkan dalam proses seleksi calon Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Hal ini seiring proses seleksi yang akan dilakukan Kementerian Keuangan untuk mencari pengganti Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono, yang akan menjabat di Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai, Haryo Limanseto, mengungkapkan dengan pelibatan dua lembaga tersebut, Dirjen Bea dan Cukai  diharapkan dipimpin sosok yang bebas korupsi dan berintegritas.


"Pada prinsipnya kami mendukung," tegas Haryo Limanseto saat dihubungi petang ini, Selasa (17/3).

KPK sendiri sebelumnya sudah menyatakan siap menindaklanjuti jika ada institusi negara yang meminta rekomendasi KPK terkait seleksi pemilihan pejabat. Termasuk, soal seleksi Dirjen Bea dan Cukai. "Ya tergantung dari pihak yang meminta, kalau ada yang meminta, kita siap," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi.

Kinerja KPK dalam memberantas korupsi tidak akan terganggu kalau memang dilibatkan. Karena KPK punya bagian yang akan melakukan kajian pemberian rekomendasi tersebut. "Jadi ini tugasnya dibagi-bagi dan tidak mengganggu KPK dalam memberantas korupsi. Malah ini bagian dari pencegahan korupsi," cetus Johan.

Namun, kata Haryo Limanseto melanjutkan keterangannya, Menteri Keuangan yang berwenang menentukan teknis pelibatan lembaga lain dalam proses seleksi tersebut. Termasuk, bagaimana soal teknis mengajak KPK dan PPATK. "Ini tentunya kewenangan Menteri Keuangan bagaimana menentukan caranya, menentukan panselnya, kemudian tahap-tahapnya," kata Haryo.

Yang jelas, apa yang ditentukan Kementerian Keuangan, pihaknya akan mengikutinya. "Saya berharap, siapapun dirjen yang terpilih, akan membawa kebaikan dan kemajuan (bagi Ditjen Bea dan Cukai)," tandas Haryo.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya