Berita

mustofa b. nahrawardaya

Publika

Calon Kapolri Sebaiknya Bukan Pelanggar HAM

KAMIS, 19 FEBRUARI 2015 | 09:56 WIB

SEPERTI yang terlihat dalam debat Calon Presiden 2014, Jokowi dan JK sangat semangat dalam membangun 'jiwa raga' Indonesia. Salah satu sikap tegas yang ditunjukkan pasangan itu pada debat capres perdana bulan Juni 2014 silam adalah penghormatan mereka terhadap HAM.

Masyarakat bahkan sangat antusias ketika pasangan nomor urut 2 tersebut tergopoh-gopoh mencerca Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM masa lalu. Saking semangatnya, bahkan JK mendesak kepada Prabowo agar menjelaskan misi Prabowo dalam menyelesaikan persoalan HAM masa lalunya.
Isu HAM yang diungkit Jokowi-JK, akhirnya menjadi salah satu daya tarik masyarakat terhadap Jokowi-JK. Bahkan, jawaban Prabowo tentang penyelesaian HAM masa lalu, akhirnya menjadi topik tajuk media internasional.

Sebagai contoh, ABC (Australia) menurunkan isu HAM Prabowo dalam artikel berjudul  Prabowo Subianto defends human rights record in Indonesia's first presidential debate with Joko Widodo”. Atau BBC di London yang menurunkan tajuk  dengan judul "Indonesia presidential hopeful Subianto in rights row".

Sebagai contoh, ABC (Australia) menurunkan isu HAM Prabowo dalam artikel berjudul  Prabowo Subianto defends human rights record in Indonesia's first presidential debate with Joko Widodo”. Atau BBC di London yang menurunkan tajuk  dengan judul "Indonesia presidential hopeful Subianto in rights row".

Namun yang paling menarik adalah pernyataan JK waktu itu, dimana JK dengan lugas menyatakan bahwa "Pemimpin harus jadi teladan. Ketika bicara soal HAM, maka ia harus menghormati Hak Asasi Manusia". Pernyataan JK itulah yang kemudian menjadi judul laporan Straits Times.

Atas dasar itulah, Presiden Jokowi kini harus benar-benar membuktikan semangatnya dalam menghormati HAM dan tidak sekedar pandai membuat slogan dalam debat kampanye semata. Presiden semestinya harus mampu menyeleksi calon Kapolri dari kader terbaik bangsa yang memang sesuai visi dan misi pasangan Jokowi-JK, yakni calon Kapolri yang memang sosok yang terbukti menghormati HAM.

Untuk itu, setelah isu Korupsi terbukti menjadi momok bagi calon Kapolri, maka kini Jokowi harus berani menjadikan penghormatan HAM sebagai alat filter calon Kapolri pengganti BG. Tidak ada kompromi, jika memang calon Kapolri memiliki catatan dugaan pelanggaran HAM, maka lebih baik calon tersebut ditinjau ulang. Tidak boleh lagi, Jokowi mengulangi kesalahan yang sama.

Terkait sosok Badrodin Haiti, ada baiknya Jokowi kembali membuka catatan-catatan yang bersangkutan lebih lanjut. Mumpung anggota Komisi III masih dalam masa reses, maka alangkah baiknya apabila waktu longgar dalam menunggu selesainya masa reses DPR, digunakan Jokowi-JK untuk menguliti sendiri calon yang diajukannya, sebelum calon tersebut dikuliti di Komisi III DPR RI.

Bagaimana dengan Badrodin Haiti? Dalam catatan saya sendiri, nama Badrodin Haiti memang cenderung bermasalah di bidang HAM. Dua tahun lalu, di awal tahun 2013 silam, bahkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin bersama para perwakilan ormas Islam lainnya, berbondong-bondong melabrak Kapolri saat itu Jenderal Polisi Timur Pradopo di Trunojoyo. Pada kesempatan itu, rombongan ini membawa seperangkat video player di hadapan Timur Pradopo.

Di hadapan Kapolri beserta jajaran, diperlihatkan sebuah video penyiksaan terhadap anak-anak muda di Poso, dengan penuh darah. Aksi penyiksaan yang terjadi 22 Januari 2007 ini terekam kamera video, bahkan aksi penembakan terhadap anak-anak muda Poso pun, terekam jelas beserta suara para pelaku dan suara korban. Dengan kondisi bugil dan terborgol, anak-anak muda Poso ini disiksa dengan sangat keji dan. Dari operasi tersebut, terdapat 17 orang tewas, satu anak muda Poso ternyata masih hidup.

Siane Indriyani, Ketua Tim Tindak Pidana Terorisme KOMNAS HAM, kepada saya mengakui bahwa Badrodin Haiti memang yang harus bertanggungjawab atas peristiwa sadis itu. Selain dinyatakan sebagai pimpinan yang diduga memerintahkan 700 polisi untuk melakukan operasi represif, Badrodin Haiti yang saat peristiwa kekejaman menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, dianggap masih memiliki utang yang belum terselesaikan. Hingga hari ini, Komnas HAM terus melakukan langkah-langkah besar untuk menyelesaikan kasus tersebut, karena ada dugaan pelanggaran HAM berat yang diduga melibatkan calon Kapolri Badrodin Haiti.

Dari catatan di atas, penting kiranya Jokowi memanfaatkan informasi tersebut sebagai early warning bahwa satu-satunya calon Kapolri yang diajukan ke DPR untuk disetujui, selain memiliki catatan rekening gendut, ternyata juga memiliki catatan buruk dugaan pelanggaran HAM.

Sebagai bukti pemenuhan janji dan semangat Jokowi-JK dalam menghormati HAM yang digembar-gemborkan dalam debat capres silam, sebaiknya pasangan yang kini sudah menjadi Presiden dan Wakil Presiden ini, kembali mempertimbangkan untuk menghindari Calon Kapolri pelanggar HAM. [***]

Mustofa B. Nahrawardaya

Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF)
Angggota TPF Kematian Alda Risma 2006-2007
Aktivis Muhammadiyah Kantor Pusat Jakarta

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya