Berita

iwan sumule/net

Politik

Iwan Sumule:

Jokowi Pantas Jadi Tersangka Kasus Penipuan

RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 08:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pihak Kepolisian diminta untuk berani menetapkan Presiden Joko Widodo sebagai tersangka dalam sejumlah kasus penipuan.

Permintaan ini disampaikan politisi Gerindra Iwan Sumule dalam pesan yang dipancarluaskannya pagi ini, Rabu, 18 Februari 2015.

Kasus terakhir, sebut mantan aktivis mahasiswa 98 ini, terkait dengan keputusan Presiden Jokowi untuk menambah utang baru sebesar Rp 280,9 triliun. Sebesar Rp 48 triliun di antaranya adalah utang luar negeri.


Padahal, di masa kampanye Pilpres 2014 dulu Jokowi berjanji tidak akan menambah utang luar negeri.

Selain mencari utang baru, tahun ini pemerintah juga harus membayar cicilan utang luar negeri sebesar Rp 64 triliun.

"Dulu janjinya stop utang. Ternyata Jokowi telah menipu rakyat lewat janji-janjinya sebelum menjadi presiden. Harusnya Jokowi juga dijadikan tersangka karena telah melanggar Pasal 378 KUHP," ujar Iwan Sumule.

"Kita harus lapor polisi karena ini adalah delik aduan," sambungnya.

Pasal 378 KUHP yang disebut Iwan Sumule berbunyi:

"Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun." [dem]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya