Berita

hm prasetyo/net

Hukum

Kalau Bukan Karena Titipan, Faktor Usia Penyebab Jaksa Agung Berani Labrak Perja

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 19:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait mutasi Kepala Pusat Pemulihan Aset Chuck Suryosumpeno terus menuai kritik.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai, faktor usia Prasetyo yang tak lagi muda membuat dia lupa Keputusan Jaksa Agung (Kepja) tekait mutasi yang dibuatnya melabrak peraturan lainnya, yakni Peraturan Jaksa Agung (Perja).

"Pemimpin yang usianya di atas 60 tahun umumnya tidak kreatif lagi, tingkat konsentrasi berkurang dan terkesan menjadi pemimpin yang safety player atau status quo. Jika ingin memimpin dalam usia di atas itu seharusnya daya pikir dan semangatnya meniru Prof Sahetapy yang terkenal tegas dan aktif," ucap kata Emrus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/2).


Kalaupun bukan karena lupa, Emerus menegarai langkah Prasetyo yang berani melanggar aturan disebabkan karena ada kepentingan politis. Sebab, katanya, keputusan Prasetyo mengeluarkan Kepja Nomor: Kep-023/A/JA/02/2015 tentang mutasi Chuck Suryosumpeno dari Kepala Pusat Pemulihan Aset menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku jelas-jelas menabrak Perja Nomor: PER 027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset yang telah diundangkan dengan lembaran negara.

"Sebagai mantan politisi seharusnya Jaksa Agung menghindari kepentingan dan intrik-intrik politik dalam memutasi pejabat kejaksaan. Profesionalitas sebagai Jaksa Agung harus dikedepankan," keluhnya.

Mutasi jabatan seorang jaksa, lanjutnya, harus dilakukan berdasarkan integritas dan profesionalisme kerja. Model mutasi 'titipan' dan mutasi atas dasar ketidaksukaan sudah bukan jamannya lagi.

"Apalagi yang dimutasi seorang jaksa berprestasi. Didaerah banyak lho jaksa yang berprestasi. Tapi ya gitu, kembali lagi, faktor like and dislike masih ada. Itu harus dihapus," ungkapnya.

Emrus menambahkan ketika seorang jaksa memiliki prestasi sudah sepantasnya ditempatkan di posisi strategis.

"Jangan malah disingkirkan, jadi terkesan ada upaya pelemahan karakter," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya