Berita

Penyaluran Dana Desa, Menteri Marwan Surati Kepala Daerah

JUMAT, 30 JANUARI 2015 | 16:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, terkait tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan Desa dan kawasan perdesaan serta pemberdayaan masyarakat Desa telah diterbitkan.

Pihak Kemendes PDT langsung bergerak, mengeluarkan surat edaran terkait persiapan penyaluran dana desa kepada para Kepala Daerah, baik Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota.

"Kita kirimkan surat edaran kepada Gubernur, Bupati dan Walikota terkait pembangunan desa ke depan," jelas Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar, dalam keterangannya, Jumat (30/1).


Dalam surat itu, lanjut Marwan, pihaknya meminta para kepala daerah untuk segera mengoordinasikan data Pemerintahan Desa terkait penyaluran Dana Desa, seperti perencanaan RPJM Desa dan RKP Desa sebagai prasyarat dalam pemanfaatan dana desa yang rencananya akan dimulai pada April nanti.

"Kita juga meminta para kepala daerah menyiapkan Kader Desa untuk melakukan pendampingan dalam melaksanaan RPJMDes dan RKPDes sesuai ketentuan UU Desa," bebernya.

Selain itu, Kemndes PDTT juga mengimbau kepada para kepala daerah agar mengkoordinasikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan menangani urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

"Khususnya di bidang pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa, serta pemberdayaan masyarakat," urainya.

Sebab, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa memerlukan persiapan melalui koordinasi antara Kemendes PDTT dengan Pemerintah Daerah. "Saya berharap, semua hal dalam rangka persiapan program pembanguan desa tersebut segera disampaikan pada pertengahan Februari nanti," demikian Marwan. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya