Berita

Penyaluran Dana Desa, Menteri Marwan Surati Kepala Daerah

JUMAT, 30 JANUARI 2015 | 16:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, terkait tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan Desa dan kawasan perdesaan serta pemberdayaan masyarakat Desa telah diterbitkan.

Pihak Kemendes PDT langsung bergerak, mengeluarkan surat edaran terkait persiapan penyaluran dana desa kepada para Kepala Daerah, baik Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota.

"Kita kirimkan surat edaran kepada Gubernur, Bupati dan Walikota terkait pembangunan desa ke depan," jelas Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar, dalam keterangannya, Jumat (30/1).


Dalam surat itu, lanjut Marwan, pihaknya meminta para kepala daerah untuk segera mengoordinasikan data Pemerintahan Desa terkait penyaluran Dana Desa, seperti perencanaan RPJM Desa dan RKP Desa sebagai prasyarat dalam pemanfaatan dana desa yang rencananya akan dimulai pada April nanti.

"Kita juga meminta para kepala daerah menyiapkan Kader Desa untuk melakukan pendampingan dalam melaksanaan RPJMDes dan RKPDes sesuai ketentuan UU Desa," bebernya.

Selain itu, Kemndes PDTT juga mengimbau kepada para kepala daerah agar mengkoordinasikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan menangani urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

"Khususnya di bidang pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa, serta pemberdayaan masyarakat," urainya.

Sebab, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa memerlukan persiapan melalui koordinasi antara Kemendes PDTT dengan Pemerintah Daerah. "Saya berharap, semua hal dalam rangka persiapan program pembanguan desa tersebut segera disampaikan pada pertengahan Februari nanti," demikian Marwan. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya