Berita

ilustrasi

Cegah Antre, Pembayaran Airport Tax Digabung Tiket Pesawat Mulai 1 Maret

JUMAT, 02 JANUARI 2015 | 05:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Antre di loket airport tax di Bandara bakal tidak terjadi lagi di rute penerbangan domestik. Pasalnya, pembayaran airport tax bakal disatukan dengan pembelian tiket pesawat.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan M. Alwi, kemarin, Kamis (1/1), menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk pemesanan tiket mulai Kamis (1/1) dengan jadwal penerbangan mulai 1 Maret 2015.

Dia mengakui, seperti dilansir JPNN, transaksi pembayaran setelah reservasi maupun menjelang terbang membuat pelayanan tidak efektif. Pengguna jasa merasa tidak praktis karena harus mengeluarkan uang lagi untuk layanan ruang tunggu sehingga menyerupai jasa peron di terminal atau stasiun era silam.


Maskapai Garuda Indonesia sudah memberlakukan PSC (passenger service charge) on ticket pada Oktober 2014. Begitu pula AirAsia untuk rute internasional. Pengguna jasa penerbangan sudah membayar PSC ketika membeli tiket jauh hari sebelumnya. Begitu pula penumpang yang go show (pemesanan pada hari terbang).

Meski begitu, penggabungan PSC ke dalam harga tiket membutuhkan persiapan teknis untuk sistem ticketing. Selain itu, harus ada sosialisasi kepada masyarakat. Alwi mendorong maskapai dan pengelola mengintegrasikan tarif tiket dan PSC ke dalam sistem terpadu.

Presiden Direktur AirAsia Sunu Widyatmoko menginformasikan maskapainya sudah menerapkan sistem tersebut pada AirAsia Malaysia. Hanya, di Indonesia penerapannya terkendala masalah teknis. ’’Masalah teknis IT dan perbankan bisa diselesaikan asal semua konsisten dan diterapkan bareng,’’ tegas Sunu. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya