Berita

Setelah 5 Bulan Terbaring Tak Berdaya di Jeddah, Heri Akhirnya Dipulangkan

SELASA, 23 DESEMBER 2014 | 08:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Heri Rahmat Djeje (43) akhirnya dipulangkan ke Indonesia dari Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Garuda Airline dengan nomor flight GA-981 pukul 19.00 waktu setempat, kemarin.

Selain didamping istrinya, TKI Overstayer asal Sukabumi ini diantar ke Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah oleh jajaran Pengurus Pusat POSPERTKI Saudi Arabia. Di antaranya Ketua Umum Ramida Muhammad, Thoyib Suwardi Wakil Ketua Umum II, dan Suwito Adhy Wakil Ketua Umum III.

Saat di Bandara, Heri Rahmat sempat dipersulit oleh pihak Imigrasi Bandara. Namun,  berkat upaya lobi Thoyib Suwardi  dengan pihak imigrasi Bandara, kesulitan bisa diatasi dan Heri Rahmat diterbangkan.


Sebelum terbang, Heri mengucapkan terima kasih kepada  kepada POSPERTKI dan KJRI Jeddah yang berupaya membantunya saat jatuh sakit dan tak berdaya hingga proses pemulangan.

"Alhamdulillah hari ini saya bisa pulang ke Indonesia, dan ini berkat teman-teman semua termasuk KJRI Jeddah. Sebagai rakyat, saya hanya bisa mendo’akan dan ucapkan terimakasih kepada kawan-kawan POSPERTKI dan KJRI Jeddah," ucap Heri Rahmat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Senin (22/12/2014).

Dalam keterangan yang diterima redaksi disebutkan, TKI Overstayer asal Sukabumi ini sebelumnya selama 5 bulan terbaring tak berdaya karena menderita penyakit komplikasi.

Baru pada 27 September istri Heri mengadu ke relawan POSPERTKI untuk meminta bantuan. Setelah mengunjungi dan melihat kondisi Heri, POSPERTKI pada keesokan harinya melakukan koordinasi dengan pejabat KJRI Jeddah Sunarko PF Konsuler I dan Fadhly Ahmad PF Konsuler V.

Selain berkoordinasi dengan KJRI Jeddah, POSPERTKI juga melakukan koordinasi dengan Rieke Diah Pitaloka dan Eva Sundari politisi PDI Perjuangan serta Anis Hidayah Direktur Eksekutif Migrant Care.

Sejak penanganan kasus Heri Rahmat Djeje, KJRI Jeddah memberikan perhatian serius dan sangat tanggap. Khususnya kepada pejabat KJRI Jeddah Fadhly Ahmad dan lokal staff Majdi, yang sejak awal hingga tuntas mendampingi dan memberikan perhatian serius atas kasus tersebut. "Dan sebelum proses pemulangan, Heri dirawat terlebih dahulu di RS. King Fahd Jeddah atas rekomendasi KJRI Jeddah,” ujar Suwito Wakil Ketua Umum III POSPERTKI.

Saat prose pemulangan, Heri Rahmat Djejen sempat mengalami beberapa kendala, diantaranya terkena sanksi denda izin tinggal sebesar 3.100 riyal Saudi. Setelah memakan waktu koordinasi dengan KJRI Jeddah, akhirnya disepekati berbagi tugas diantaranya KJRI Jeddah menanggung pembiayaan sanksi denda dan POSPERTKI menanggung biaya tiket Heri Rahmat.

"Biaya tiket Heri pun di dapat dari sumbangan para TKI yang dihimpun oleh Aisyah Mustafa Bendara Umum POSPERTKI,” sambung Ramida Muhammad Ketua Umum POSPERTKI Saudi. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya