Berita

Setelah 5 Bulan Terbaring Tak Berdaya di Jeddah, Heri Akhirnya Dipulangkan

SELASA, 23 DESEMBER 2014 | 08:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Heri Rahmat Djeje (43) akhirnya dipulangkan ke Indonesia dari Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Garuda Airline dengan nomor flight GA-981 pukul 19.00 waktu setempat, kemarin.

Selain didamping istrinya, TKI Overstayer asal Sukabumi ini diantar ke Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah oleh jajaran Pengurus Pusat POSPERTKI Saudi Arabia. Di antaranya Ketua Umum Ramida Muhammad, Thoyib Suwardi Wakil Ketua Umum II, dan Suwito Adhy Wakil Ketua Umum III.

Saat di Bandara, Heri Rahmat sempat dipersulit oleh pihak Imigrasi Bandara. Namun,  berkat upaya lobi Thoyib Suwardi  dengan pihak imigrasi Bandara, kesulitan bisa diatasi dan Heri Rahmat diterbangkan.


Sebelum terbang, Heri mengucapkan terima kasih kepada  kepada POSPERTKI dan KJRI Jeddah yang berupaya membantunya saat jatuh sakit dan tak berdaya hingga proses pemulangan.

"Alhamdulillah hari ini saya bisa pulang ke Indonesia, dan ini berkat teman-teman semua termasuk KJRI Jeddah. Sebagai rakyat, saya hanya bisa mendo’akan dan ucapkan terimakasih kepada kawan-kawan POSPERTKI dan KJRI Jeddah," ucap Heri Rahmat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Senin (22/12/2014).

Dalam keterangan yang diterima redaksi disebutkan, TKI Overstayer asal Sukabumi ini sebelumnya selama 5 bulan terbaring tak berdaya karena menderita penyakit komplikasi.

Baru pada 27 September istri Heri mengadu ke relawan POSPERTKI untuk meminta bantuan. Setelah mengunjungi dan melihat kondisi Heri, POSPERTKI pada keesokan harinya melakukan koordinasi dengan pejabat KJRI Jeddah Sunarko PF Konsuler I dan Fadhly Ahmad PF Konsuler V.

Selain berkoordinasi dengan KJRI Jeddah, POSPERTKI juga melakukan koordinasi dengan Rieke Diah Pitaloka dan Eva Sundari politisi PDI Perjuangan serta Anis Hidayah Direktur Eksekutif Migrant Care.

Sejak penanganan kasus Heri Rahmat Djeje, KJRI Jeddah memberikan perhatian serius dan sangat tanggap. Khususnya kepada pejabat KJRI Jeddah Fadhly Ahmad dan lokal staff Majdi, yang sejak awal hingga tuntas mendampingi dan memberikan perhatian serius atas kasus tersebut. "Dan sebelum proses pemulangan, Heri dirawat terlebih dahulu di RS. King Fahd Jeddah atas rekomendasi KJRI Jeddah,” ujar Suwito Wakil Ketua Umum III POSPERTKI.

Saat prose pemulangan, Heri Rahmat Djejen sempat mengalami beberapa kendala, diantaranya terkena sanksi denda izin tinggal sebesar 3.100 riyal Saudi. Setelah memakan waktu koordinasi dengan KJRI Jeddah, akhirnya disepekati berbagi tugas diantaranya KJRI Jeddah menanggung pembiayaan sanksi denda dan POSPERTKI menanggung biaya tiket Heri Rahmat.

"Biaya tiket Heri pun di dapat dari sumbangan para TKI yang dihimpun oleh Aisyah Mustafa Bendara Umum POSPERTKI,” sambung Ramida Muhammad Ketua Umum POSPERTKI Saudi. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya