Berita

presiden joko widodo/net

Politik

Kok Bisa Jokowi Luncurkan Program yang Tidak Punya Dasar Hukum?

Diduga Dananya dari Swasta
SELASA, 04 NOVEMBER 2014 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Belum ada peraturan berbentuk keputusan presiden atau instruksi presiden yang melandasi kebijakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Dipastikan belum ada peraturan ataupun UU yang mendasarinya.Patut diduga dana yang dikeluarkan untuk KIS, KIP dan KKS bukan dana dari pemerintah. Mungkin saja dana dari sponsor atau dana talangan dari kementerian Sosial," kata Ketua Bidang Kesra Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Suoriyono, dalam pernyataan persnya, Selasa (4/11).

Jika hal itu yang terjadi, lanjutnya, maka pemerintahan Jokowi-JK sudah melanggar asas menjalakan pemerintahan dengan baik dan benar atau Good Governance, serta pelanggaran etika dalam menjalankan konstitusi negara.


"Ini mirip 'DPR tandingan' yang dibentuk Koalisi Indonesia Hebat (di DPR RI)," ujarnya.

Karena itu FSP BUMN Bersatu mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menanyakan kepada pemerintahan Joko Widodo tentang dana yang digunakan untuk pembagian KIS, KIP dan KKS karena program itu tidak dianggarkan dalam APBN 2015.

KPK juga harus memeriksa dana tersebut karena pembagian KIS, KIP serta KKS dengan dana yang tidak sesuai dengn APBN 2014 bisa disebut sebagai "suap" Jokowi kepada masyarakat sebelum kebijakan menaikkan harga bensin direalisasikan.

"DPR juga perlu memanggil Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Presiden Jokowi untuk diminta keterangan tentang dasar peraturan apa dan UU apa yang mendasari pembagian KIS, KIP dan KKS," katanya.

Suoriyono mengatakan, pihaknya sebetulnya tak mempermasalah program-program itu diterapkan, tetapi harus menggunakan dasar aturan dan konstitusi.  

"Memangnya negara ini negaranya Jokowi? Mau sak karep pe'dewe (semaunya sendiri)," cetusnya.

Terpisah, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, sendiri mengakui belum ada payung hukum dari program-program unggulan yang diluncurkan Presiden Jokowi itu.

Puan tegaskan bahwa saat ini pemerintah masih dalam proses menyiapkan payung hukum untuk program perlindungan sosial tersebut. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya