Berita

presiden joko widodo/net

Politik

Kok Bisa Jokowi Luncurkan Program yang Tidak Punya Dasar Hukum?

Diduga Dananya dari Swasta
SELASA, 04 NOVEMBER 2014 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Belum ada peraturan berbentuk keputusan presiden atau instruksi presiden yang melandasi kebijakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Dipastikan belum ada peraturan ataupun UU yang mendasarinya.Patut diduga dana yang dikeluarkan untuk KIS, KIP dan KKS bukan dana dari pemerintah. Mungkin saja dana dari sponsor atau dana talangan dari kementerian Sosial," kata Ketua Bidang Kesra Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Suoriyono, dalam pernyataan persnya, Selasa (4/11).

Jika hal itu yang terjadi, lanjutnya, maka pemerintahan Jokowi-JK sudah melanggar asas menjalakan pemerintahan dengan baik dan benar atau Good Governance, serta pelanggaran etika dalam menjalankan konstitusi negara.


"Ini mirip 'DPR tandingan' yang dibentuk Koalisi Indonesia Hebat (di DPR RI)," ujarnya.

Karena itu FSP BUMN Bersatu mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menanyakan kepada pemerintahan Joko Widodo tentang dana yang digunakan untuk pembagian KIS, KIP dan KKS karena program itu tidak dianggarkan dalam APBN 2015.

KPK juga harus memeriksa dana tersebut karena pembagian KIS, KIP serta KKS dengan dana yang tidak sesuai dengn APBN 2014 bisa disebut sebagai "suap" Jokowi kepada masyarakat sebelum kebijakan menaikkan harga bensin direalisasikan.

"DPR juga perlu memanggil Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Presiden Jokowi untuk diminta keterangan tentang dasar peraturan apa dan UU apa yang mendasari pembagian KIS, KIP dan KKS," katanya.

Suoriyono mengatakan, pihaknya sebetulnya tak mempermasalah program-program itu diterapkan, tetapi harus menggunakan dasar aturan dan konstitusi.  

"Memangnya negara ini negaranya Jokowi? Mau sak karep pe'dewe (semaunya sendiri)," cetusnya.

Terpisah, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, sendiri mengakui belum ada payung hukum dari program-program unggulan yang diluncurkan Presiden Jokowi itu.

Puan tegaskan bahwa saat ini pemerintah masih dalam proses menyiapkan payung hukum untuk program perlindungan sosial tersebut. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya