Beberapa fraksi di DPR saat ini meminta agar sejumlah komisi dimekarkan. Itu artinya jumlah komisi akan bertambah.
Namun, fraksi lain menilai 11 komisi yang ada saat ini sudah ideal. Sehingga tidak perlu ditambah. Tinggal kinerja anggota Dewan ditingkatkan.
Untuk mengetahui ruang lingkup dan mitra kerja 11 komisi yang ada di DPR saat ini, berikut datanya:
Komisi I
Ruang lingkup: Pertahanan, intelijen, luar negeri, serta komunikasi dan informatika.
Mitra kerjanya adalah Kementerian Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika, Panglima TNI dan Mabes TNI AD, AL dan AU, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI), Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI), Dewan Pers, Perum LKBN ANTARA dan Komisi Informasi.
Komisi II
Ruang lingkup: Pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah; aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria.
Mitra Kerja: Kementerian Dalam Negeri, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Arsip Nasional RI (ANRI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Ombudsman Republik Indonesia, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Komisi III
Ruang lingkup: hukum, HAM, keamanan
Mitra kerja: Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional HAM (KOMNAS HAM), Setjen Mahkamah Agung, Setjen Mahkamah Konstitusi, Setjen MPR, Setjen DPD, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Yudisial (KY), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT).
Komisi IV
Ruang lingkup: pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, pangan.
Mitra kerja: Departemen Pertanian, Departemen Kehutanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik, dan Dewan Maritim Nasional:
Komisi V
Ruang lingkup: perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal serta Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
Mitra kerja: Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pembangunan Daerah Teringgal, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan SAR Nasional, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo (BPLS), dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya- Madura (BPWS).
Komisi VI
Ruang lingkup: perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi dan UKM, BUMN dan Standarisasi Nasional.
Mitra kerja: Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Menteri Negara BUMN, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Komisi VII
Ruang lingkup: energi sumber daya mineral, riset dan teknologi serta lingkungan hidup.
Mitra kerja: Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Negara Riset dan Teknologi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Dewan Riset Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas), SKK Migas, Dewan Energi Nasional (DEN), PP IPTEK dan Lembaga EIKJMEN.
Komisi VIII
Ruang lingkup: agama, sosial dan pemberdayaan perempuan
Mitra kerja: Kementerian Agama RI, Kementerian Sosial Rl, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Komisi IX
Ruang lingkup: tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan dan kesehatan
Mitra kerja: Departemen Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pengawas Obat dan Makanan, BNP2TKI, PT Askes ( Persero) dan PT. Jamsostek( Persero).
Komisi X
Ruang lingkup: pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga, dan perpustakaan.
Mitra kerja: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Perpustakaan Nasional.
Komisi XI
Ruang lingkup: keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan.
Mitra kerja: Kementerian Keuangan RI, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) / BAPPENAS, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik (BPS), Setjen BPK RI, Bank Indonesia, Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
[zul]