Berita

Publika

Menanti Independensi Pengadilan Jatuhkan Vonis Bebas Bagi Anas

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 11:24 WIB

MEMAKSA menghukum Anas Urbaningrum yang jauh dari kesalahan yang dituduhkan sebagai suatu tindakan kebodohan. Sama saja bangsa ini telah membunuh seorang generasi muda yang sangat potensial di pentas politik tanah air.

Anas hanya korban konspirasi kekuasaan SBY demi nafsunya melalui mesin-mesin berkuasanya memaksa dan menyeret anas menjadi pesakitan. Hanya atas ketidakrelaannya Anas terpilih menjadi Ketum Partai Demokrat.

Partai Demokrat kini terpuruk dihukum oleh rakyat dan akan berganti dengan pemerintahan sipil Jokowi. Tentunya pengadilan harus mengikuti angin perubahan dengan tidak perlu takut dan tunduk lagi dengan kehendak kekuasaan sebelumnya dan opini sesat.


Sudah kewajiban pengadilan membebaskan Anas serta memulihkan nama baik dan harkat martabatnya. Dari fakta persidangan mayoritas kesaksian fakta dan ahli secara gamblang mengungkapkan tuntutan Jaksa KPK hanya lebih bersifat politis, ketimbang melaksanakan hukum dan keadilan.

Bukankah pameo hukum menyatakan lebih baik membebaskan seratus orang bersalah daripada menghukum satu orang tidak bersalah. Kita meyakini pengadilan masih memiliki mata hati mengadili bagi Anas.


Irwan Maryulin

Pengamat Independen

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya