Berita

Publika

Putusan MK Belum Final

JUMAT, 22 AGUSTUS 2014 | 10:37 WIB

MAHKAMAH Konstitusi telah memutuskan gugatan sengketa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Hatta. Dalam amar putusannya ,MK menolak semua dalil-dalil yang disampaikan oleh Tim Hukum Prabowo-Hatta.

MK menguatkan keputusan KPU atas kemenangan pasangan Jokowi-JK sebagai Presiden & Wakil Presiden RI ke -7. Kecewa, sedih, emosi, serta terkoyaknya rasa keadilan, semuanya berkecamuk menjadi satu.

Sekian bulan kita terseret dalam arus perbedaan pilihan, seakan indonesia terbelah. Namun harapan kami tak akan pernah pupus, jalan masih terbentang luas, kita petik kegagalan menjadi pelajaran, untuk menuju kemenangan yang tertunda. Hari esok masih ada, karena dunia belum kiamat. Kami terima ini sebagai takdir dari Sang Maha Pengatur, Sabda-Nya telah ditorehkan, tak ada sedikitpun keraguan itu.


Tiba saatnya kami sebagai anak bangsa harus menerima dan menghormati proses ini dengan semangat Persatuan Indonesia. Jika kami harus berbeda, kritis, bukan berarti kami tidak suka, itu semua harus dimaknai sebagai perbedaan cara pandang, cara tindak kita melihat Indonesia yang lebih maju dan bangkit. Selamat atas kemenangan Jokowi-JK, sebagai Presiden & Wakil Presiden RI Periode 2014-2019, semoga harapan dan cita-cit mu membawa Indonesia Hebat bisa terwujud.

Akan tetapi ada yang masih perlu diingat oleh pemenang, bahwa masih ada upaya lain yang sangat lebih penting jika ini terjadi yaitu berupa bahwa masyarakat Indonesia berhak menolak putusan MK dan membubarkan MK jika mencapai 2/3 jumlah penduduk di negeri ini yang setuju. Jika people power bergerak maka tak ada satupun yang akan bisa membendungnya.


Djafar Ruliansyah Lubis

Ketua Umum Persatuan Advokat Muda Indonesia


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya