Berita

lukman hakim/net

Menteri Agama: Saya Tidak Pernah Nyatakan Baha'i Agama Baru

JUMAT, 25 JULI 2014 | 13:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, meralat informasi yang menurutnya salah terkait agama Baha'i di Indonesia.

Masih lewat twitter @lukmansaifuddin yang ditulisnya kemarin malam, politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menegaskan bahwa dia tidak pernah menyatakan Baha'i sebagai agama baru.

Berikut kutipan lengkapnya:


1/3. Temans, khususnya pers, mohon cermati benar isi twit saya ttg #Baha'i . Saya sama sekali tak pernah nyatakan Baha'i sbg agama baru.

2/3. Yg perlu didalami & dikaji: apakah dlm konteks bernegara Pemerintah berhak mengakui atau tak mengakui suatu keyakinan itu agama/bukan?

3/3. Kemenag saat ini sedang mengkaji hal tsb. Masukan ttg hal ini amat berarti bagi kami. Tks.

Penjelasan Lukman ini untuk membantah sebuah pemberitaan di media massa nasional yang salah mengartikan "kicauannya" kemarin.  Media massa yang dimaksudnya keliru bukan Kantor Berita Politik RMOL ini.

Beberapa jam sebelum ia melakukan klarifikasi di atas, Lukman memposting penjelasannya tentang keberadaan agama Baha'i di dalam konstitusi Indonesia.

Menurut dia, penjalasannya perlu untuk menjawab pernyataan Menteri Dalam Negeri, apakah benar Baha'i merupakan salah satu agama yang dipeluk penduduk Indonesia. Pertanyaan itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dalam memberi pelayanan administrasi kependudukan.

"Selaku Menag saya menjawab, Baha'i merupakan agama dari sekian banyak agama yang berkembang di lebih dari 20 negara," tulis Lukman.

Baha'i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org) dan beberapa wilayah lain.

"Saya menyatakan bahwa Baha'i adalah termasuk agama yang dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945," akunya.

"Saya berpendapat umat Baha'i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dan lain-lain dari pemerintah," tutupnya.

Berita selengkapnya dapat Anda simak di link berikut ini (klik disini). [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya