Berita

presiden sby/net

Politik

SBY Sudah Menyampaikan Saran kepada KPU

JUMAT, 11 JULI 2014 | 15:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden SBY memimpin sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, untuk membahas beberapa isu yaitu perkembangan setelah Pilpres 9 Juli, masalah Palestina dan program 100 hari terakhir masa bakti KIB II.

Dikutip dari keterangan akun twitter resmi Sekretariat Kabinet @setkabgoid, saat membuka rapat itu Presiden menyampaikan bahwa Pilpres telah berlangsung aman, tertib, dan lancar. Presiden menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat.

SBY juga menerima ucapan selamat dari negara sahabat atas telah terselenggaranya Pilpres dengan lancar. Selain itu, Presiden telah bertemu dengan dua pasangan capres dan cawapres terkait klaim kemenangan masing-masing pasangan


Dalam pertemuan dengan dua pasangan tersebut, Presiden dan kedua pihak setuju dan berkomitmen untuk menjaga keamanan serta menunggu hasil keputusan KPU. Presiden melihat ada ekspresi kemenangan dari kedua pasangan, dan hal itu dinilai wajar.

Namun, Presiden berpesan agar ekspresi tersebut tidak meningkatkan ketegangan dan menimbulkan konflik horizontal. Dalam suasana ini, KPU sangat penting. Presiden telah berkomunikasi dengan Ketua KPU dan telah menyarankan agar KPU dua pasangan calon untuk ikut mengawasi perhitungan suara sehingga dua pasangan calon paham mekanismenya. KPU telah menyanggupi untuk menerima saran yang telah disampaikan oleh Presiden.

SBY juga berharap pers dan media massa dapat menahan diri agar tidak memicu terjadinya konflik horizontal. Pers dan media diminta tidak berpihak sehingga mendapat kepercayaan dari rakyat. Kepada TNI dan Polri, Presiden minta keduanya tetap menangani situasi keamanan sampai situasi normal kembali.

SBY sampaikan bahwa posisinya saat ini berada di tengah dan terus mengelola hal ini dengan baik. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengatur pemilu, dan semua kewenangan tersebut ada pada KPU.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mematuhi jadwal dalam suksesi kepemimpinan di Indonesia. Jika ada sengketa, Mahkamah Konstitusi yang memiliki kewenangan untuk menyidangkan sengketa tersebut. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya