Berita

edison siahaan

Politik

POLEMIK ERP

Pemprov DKI Harus Jelaskan Dugaan Kolusi dengan Perusahaan Luhut Panjaitan

SENIN, 07 JULI 2014 | 12:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar belum layak diberlakukan. Apalagi sistim ERP bukan upaya yang bisa secara langsung mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

"Justru itu lebih beraroma kepentingan bisnis dan income Pemprov DKI, di mana dalam pelaksanaannya diduga sarat kolusi," ujar Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, dalam rilisnya, Senin (7/7).

Dia menambahkan, dugaan tersebut kian kuat melihat dasar hukum ERP yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah (PP) 97/2012 yang merupakan turunan dari UU no 28/2009 tentang pajak dan restribusi daerah serta PP No 32/2011 tentang manajemen lalu lintas yang tidak menyebut secara jelas tentang ERP.


Terkait itu, ITW mendesak Pemprov DKI menjelaskan dugaan praktik kolusi dengan keterlibatan PT Toba Sejahtera bersama perusahaan asal Swedia sebagai pelaksana proyek ERP.

Sebab, PT Toba Sejahtera adalah milik purnawirawan jenderal, Luhut Panjaitan, yang tercatat sebagai petinggi tim pemenangan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Joko Widodo, pada Pilpres 2014.

Edison menjelaskan, sebelum penerapkan ERP, pemprov DKI harus lebih dulu memenuhi sedikitnya empat syarat yang harus mendukung yaitu kondisi ruas jalan, kondisi lalu lintas, kondisi angkutan umum dan lingkungan. Karena, ERP hanya bisa diterapkan di ruas jalan yang memiliki dua lajur dan masing-masing punya dua lajur pula, serta yang bukan jalan nasional. Sementara, dalam desainnya, ERP meliputi area yang termasuk jalan nasional seperti Jalan Gatot Subroto.

"Hendaknya Pemprov DKI harus lebih dulu menyelesaikan semua persyaratan," katanya.

Selain itu, ERP juga harus bersamaan dengan pelaksanaan  sistem pendataan kendaraan bermotor berbasis elektronik atau electronic registration and identification (ERI). Karena terkait dengan penegakan hukum yang juga harus berbasis elektronic atau electronic law enforcement (ELE). Sehingga tidak lagi ada penegakan hukum di jalan raya yang justru bisa mengganggu kelancaran.

"Kan lucu, kalau penarikan dana dengan sistem electronik sementara pelayanannya masih tradisional," ucap Edison. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya