Berita

edison siahaan

Politik

POLEMIK ERP

Pemprov DKI Harus Jelaskan Dugaan Kolusi dengan Perusahaan Luhut Panjaitan

SENIN, 07 JULI 2014 | 12:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar belum layak diberlakukan. Apalagi sistim ERP bukan upaya yang bisa secara langsung mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

"Justru itu lebih beraroma kepentingan bisnis dan income Pemprov DKI, di mana dalam pelaksanaannya diduga sarat kolusi," ujar Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, dalam rilisnya, Senin (7/7).

Dia menambahkan, dugaan tersebut kian kuat melihat dasar hukum ERP yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah (PP) 97/2012 yang merupakan turunan dari UU no 28/2009 tentang pajak dan restribusi daerah serta PP No 32/2011 tentang manajemen lalu lintas yang tidak menyebut secara jelas tentang ERP.


Terkait itu, ITW mendesak Pemprov DKI menjelaskan dugaan praktik kolusi dengan keterlibatan PT Toba Sejahtera bersama perusahaan asal Swedia sebagai pelaksana proyek ERP.

Sebab, PT Toba Sejahtera adalah milik purnawirawan jenderal, Luhut Panjaitan, yang tercatat sebagai petinggi tim pemenangan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Joko Widodo, pada Pilpres 2014.

Edison menjelaskan, sebelum penerapkan ERP, pemprov DKI harus lebih dulu memenuhi sedikitnya empat syarat yang harus mendukung yaitu kondisi ruas jalan, kondisi lalu lintas, kondisi angkutan umum dan lingkungan. Karena, ERP hanya bisa diterapkan di ruas jalan yang memiliki dua lajur dan masing-masing punya dua lajur pula, serta yang bukan jalan nasional. Sementara, dalam desainnya, ERP meliputi area yang termasuk jalan nasional seperti Jalan Gatot Subroto.

"Hendaknya Pemprov DKI harus lebih dulu menyelesaikan semua persyaratan," katanya.

Selain itu, ERP juga harus bersamaan dengan pelaksanaan  sistem pendataan kendaraan bermotor berbasis elektronik atau electronic registration and identification (ERI). Karena terkait dengan penegakan hukum yang juga harus berbasis elektronic atau electronic law enforcement (ELE). Sehingga tidak lagi ada penegakan hukum di jalan raya yang justru bisa mengganggu kelancaran.

"Kan lucu, kalau penarikan dana dengan sistem electronik sementara pelayanannya masih tradisional," ucap Edison. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya