Berita

joko widodo/net

Hukum

Jokowi Salahkan Polisi Pakai UU Pers untuk Obor Rakyat

SABTU, 05 JULI 2014 | 16:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Calon presiden, Joko Widodo, tidak sepakat dengan langkah Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang menetapkan pengelola Tabloid Obor Rakyat, yaitu Pemimpin Redaksi Setiyardi Budiono dan penulisnya, Darmawan Sepriyossa, sebagai tersangka.

Setiyardi dan Darmawan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Kepolisian menganggap keduanya melanggar UU Pers Pasal 18 ayat 3 jo Pasal 9 ayat 2. Pada Pasal 9 ayat 2 itu disebut penerbitan harus berbadan hukum, dan ternyata diketahui tabloid itu belum berbadan hukum.

"Seharusnya tidak menggunakan undang-undang Pers," ujar capres bernama beken Jokowi itu, dikutip dari media Tempo.co.


Jokowi mengatakan, pihaknya melaporkan Obor Rakyat untuk kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan alias pelanggaran UU Pidana. Pihaknya menilai, Obor Rakyat berisi fitnah, misalnya, Jokowi bukan beragama Islam dan merupakan capres "boneka" yang dikendalikan Megawati Soekarnoputri.

Selain itu, dia meminta Polri mengusut siapa saja yang menjadi penyandang dana dalam penerbitan tabloid tersebut, termasuk Obor Rakyat versi online.

"Perlu diusut semuanya, siapa yang mendanai. Dananya bukan sejuta-dua juta," ujarnya.

Namun, langkah kepolisian itu dianggap positif oleh Staf Khusus Presiden, Andi Arief. Ia mensyukuri, Kepolisian mampu objektif meskipun mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk dari pihak Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

"Pemred Obor Rakyat dinyatakan tersangka UU Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 2 dan 3. Sebagai sahabat saya menyarankan pada Setiyardi untuk menghadapinya, saya sejak awal percaya dengan dia karena bertindak profesional sebagai wartawan," ujar Andi Arief kepada wartawan, Jumat (4/7).

Terbukti bahwa Obor Rakyat secara konten tidak salah. Namun yang menjadi persoalaan hanya Badan Hukum (PT) yang belum terdaftar.

"Tentu pengacara Setiyardi, saudara Hinca Panjaitan, memiliki alasan soal badan hukum itu nantinya di ruang pengadilan, prinsip menghormati setiap aturan hukum," ujarnya.

Yang terpenting, lanjut dia, konten Obor Rakyat adalah memenuhi standar jurnalistik. Ini berbeda dengan pernyataan Dewan Pers yang belum bertemu dengan pengelola Obor Rakyat namun sudah memvonis Obor Rakyat bukan produk jurnalistik.

"Tapi sekali lagi, saya percaya kebenaran adalah kebenaran. Bulan Ramadhan Tuhan menunjukkan kebenaran. Terima kasih Tuhan," tegasnya. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya