Berita

Hukum

Artikel Metro TV Jadi Bukti Penghinaan yang Dilakukan Wimar Witoelar

SENIN, 30 JUNI 2014 | 11:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan Wimar Witoelar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Laporan disampaikan dua Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Teguh Santosa.

Pelaporan terkait montase foto yang dipublikasikan Wimar lewat akun media sosial miliknya. Di sana tercantum logo Muhammadiyah dan ormas-ormas Islam lainnya, bersama foto calon presiden Prabowo Subianto dan calon presiden Hatta Rajasa bersama sejumlah tokoh pendukung pasangan keduanya dan beberapa tokoh terorisme nasional maupun internasional.

Masalah kedua, foto itu disertai tulisan "Gallery of Rogues" atau "galeri bajingan".


Berdasarkan laporan polisi yang diisi oleh pemohon Dahnil Anzar Simanjuntak, yang juga dosen di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Wimar Witoelar dijerat pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 45 ayat c1 jo pasal 27 (3) UU 11/2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.    

Dahnil menyertakan dua saksi dalam pelaporan itu yaitu Putra Batubara dan Virgo Sulianto Gohari. Barang bukti yang disertakan adalah satu lembar print out artikel berita metrotvnews.com pada 20 Juni 2014. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya