Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak

Dua Tantangan Presiden Mendatang terkait Pengelolaan APBN

SELASA, 17 JUNI 2014 | 11:00 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengelolaan APBN yang efektif dan efisien adalah kunci suksesnya pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Karena itu, Presiden mendatang dihadapkan pada dua tantangan paling krusial terkait pengelolaan APB tersebut.

Yaitu, permasalahan subsidi BBM dan beban pembayaran utang. Makanya, selain masalah-masalah detail belanja negara terutama di birokrasi, dua hal tersebut harus diperbaiki. Karena memang anatomi APBN selama ini tidak berpihak kepada rakyat.

Ekonom Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, untuk masalah pertama, mau tidak mau, siapa pun presiden terpilih memang harus segera mengurangi subsidi BBM. Pasalnya, subsidi yang telah mencapai lebih Rp 350 T telah merampas hak belanja pembangunan lainnya yang langsung bersentuhan dengan rakyat.


"Namun, catatannya penaikan harga BBM ini adalah shock kebijakan jangka pendek yang tidak akan menyelesaikan permasalah apabila presiden mendatang tidak memperbaiki pola tata niaga perminyakan Indonesia dan kontrak-kontrak eksplorasi dengan asing," jelas Dahnil (Selasa, 17/6).

Terkait masalah utang negara, dia menambahkan, pembayaran cicilan bunga dan utang pokok Indonesia rata-rata adalah 20% dari total APBN. Ini menjadi beban yang sangat berat sehingga kita kehilangan potensi untuk membiayai pembangunan sektor-sektor yang penting.

Makanya, presiden mendatang harus dapat menjamin bahwa keputusan berhutang untuk menutup defisit APBN di masa yang akan datang adalah utang yang produktif, utang yang benar-benar digunakan untuk stimulus ekonomi dan investasi pembangunan masa depan, bukan utang yang konsumtif.

"Dan tentu yang terakhir adalah memastikan komitmen akuntabilitas dan transparansi yang antikorupsi. Bila tidak semuanya tidak akan berarti sama sekali," demikian dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten ini. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya