Berita

joko widodo/net

PILPRES 2014

Politik Anggaran Jokowi Bisa Picu Disintegrasi

KAMIS, 12 JUNI 2014 | 06:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Calon Presiden Joko Widodo dinilai hanya spontan saat menyampaikan ide politik anggaran agar pemerintah daerah patuh pada pemerintah pusat pada saat debat capres Senin malam kemarin. Karena Jokowi tidak mempelajari undang-undang yang berlaku sebelum menggagas ide tersebut.

"Jokowi spontan tanpa berkaca pada payung hukum," kata Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafi saat dihubungi (Rabu, 11/6).

Karena menurut dia, penerapan politik anggaran itu akan melanggar undang-undang. "Politik anggaran tidak bisa diterapkan karena menyalahi undang-undang. Contohnya alokasi anggaran desa, kalau Jokowi tidak setuju maka sudah menyalahi Undang-undang Desa," ujarnya.


Lebih detil, Ucok mengingatkan, dalam Undang-undang Desa itu telah jelas menyebutkan berapa anggarannya sehingga tidak perlu komando dari pusat Selain melanggar UU, penerapan politik anggatan akan memicu pembangkangan daerah "Daerah tidak akan patuh kepada pusat. Pembangunan daerah bisa terhambat kalau prioritas selalu di pusat," tutur dia.

Bahkan, tak hanya pembangkangan, bisa juga memicu disintegrasi. Disintegrasi, tambah Ucok, menjadi dampak jangka panjang penerapan politik anggaran tersebut. "Kalau terus-terusan dihambat, pasti marah. Bukan lagi mengkritik tapi pembangkangan daerah, lalu disintegrasi," terangnya.

Pada debat capres kemarin, Jokowi mengungkapkan strategi politik anggaran agar pemerintah daerah patuh pada pemerintah pusat.

"Kenapa daerah tidak mengikuti pusat? Sebenarnya, bisa membuat daerah mengikuti (pusat) dengan cara politik anggaran. Dengan politik anggaran bisa kendalikan daerah. Ada reward and punishment. Bisa DAK (dana alokasi khusus) dipotong atau dikurangi, ini bisa membuat daerah ketakutan," tegas Jokowi. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya