Berita

foto:net

Olahraga

DKI Mau Hapus Syarat SKTM untuk Peroleh KJP

SELASA, 03 JUNI 2014 | 12:08 WIB | LAPORAN:

Tahun 2015 nanti, siswa yang ingin menerima dana Kartau Jakarta Pintar (KJP) tak harus menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) karena dinilai rentan penipuan.

"Dulu KJP kan harus buat SKTM. Nah, kita nggak mau pakai SKTM dulu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (3/6).

Namun terlebih dahulu akan dilakukan survei dari pihak sekolah bersangkutan terhadap siswa penerima dana KJP.


"Ini harus diputuskan dulu oleh komite, orang tua, guru kelas, dan kepala sekolah, baru diputuskan siapa yang layak mendapatkan KJP. Kalau layak, baru minta SKTM," ujarnya.

Ahok, demikian sapaan akrab pria ini tak habis pikir ada saja oknum yang menyalahgunakan dana KJP sehingga tidak sampai kepada yang berhak.

Untuk surveinya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun menjelaskan, para wali kelas akan mengusulkan nama siswa yang dianggap tepat menerima dana ini.

"Baru mereka mengundang orangtua, dipaparkan ke mereka," kata Lasro.

Setelah seluruh proses berjalan, nama calon penerima KJP akan diumumkan. Selanjutnya, masyarakat diperkenankan memberi pendapat dan koreksi selama tujuh hari terhadap calon-calon penerima KJP itu.

"Panggil lagi orangtua, paparkan lagi. Dikasih nama-nama penerima KJP yang disetujui itu ke orangtua. Itu yang akan menjadi penerima KJP. Baru orangtua urus SKTM masing-masing dengan KJP," jelas Lasro.[wid]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya