Berita

prijanto

MISTERI TRANSJAKARTA

Prijanto: Surat Palsu Jokowi Perkeruh Keadaan

JUMAT, 30 MEI 2014 | 07:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kemarin beredar surat palsu permohonan penangguhan pemanggilan yang seolah-olah dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) pada APBD tahun anggaran 2013.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menilai bahwa surat tersebut memang palsu. "Surat itu formatnya tidak benar," jelas Prijanto pagi ini (Jumat, 30/5).

Lalu siapa yang membuat surat tersebut?


Prijanto tidak yakin surat tersebut dibuat oleh lawan Jokowi, yaitu pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Apalagi, pasangan partai yang didukung Gerindra, PAN, PKS, PPP, Golkar dan PBB tersebut sudah menegaskan tidak mungkin melakukan hal demikian. Karena mereka mengharamkan kampanye hitam.

"Tidak ada tanda-tanda mengarah itu. Semua Timses membantah," jelasnya.

Prijanto juga tidak melihat surat tersebut dibuat sendiri oleh tim Jokowi-JK dengan maksud misalnya agar terkesan dizalimi. "Di tim ini (JKW-JK) banyak intelijen. Sementara ini (yang buat surat) intelijen kacangan. Jadi nggak mungkin mereka (tim Jokowi) yang buat," ungkap dia.

Dia curiga, malah ada pihak ketiga yang mengeluarkan surat tersebut untuk memperkeruh suasana.

"Hati-hati, kita hidup dalam alam globalisisi. Negara asing tidak ingin Indonesia besar dan pemimpinnya kuat. Memang globalisasi harus ada kerjasa sama, tapi sesungguhnya satu negara pesaing bagi yang lain. Bisa saja ada orang orang yang jeli melihat ini bagus karena (para pemimpin Indonesia) akan jadi tuduh-menuduh," tegasnya.

Karena itu dia meminta semuanya untuk mewaspadai terhadap upaya memecah belah kesatuan dan persatuan rakyat Indonesia. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya